Grebek Kampung Narkoba, Polres Sergai Ringkus Satu Pelaku
bulat.co.id -SERGAI | Polres Serdang Bedagai melalui Sat Narkoba melaku penggerebekan narkoba di Dusun XVI, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (3/9/23).
Dalam kegiatan grebek kampung narkoba (GKN) ini, polisi berhasil menangkap satu pelaku yang diduga sebagai pengedar - bandar narkoba.
Baca Juga:
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba Polres, AKP Juriadi, SH, MH mengatakankegiatan grebek kampung narkoba (GKN) ini sebagai upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Baca Juga :Beraksi di Sergai, Pasutri Pelaku Pencurian Mobil Asal Dumai Diringkus Polisi
"Ini untuk menekan angka pengguna dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai," terangnya.
Dijelaskannya, awalnya tim gabungan yang dipimpin Kanit I Sat Narkoba Polres Sergai, Ipda Anggiat Sidabutar mengepung lokasi.
Dari pengepungan itu, kata AKP Juriadi, tim akhirnya berhasil meringkus satu orang pelaku yang diketahui bernama Gali Prasetyo alias Enjoi (30) warga Dusun XVI, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
"Adapun barang bukti yang ditemukan yaitu 4,50 gram narkotika jenis ssbu, 43 bungkus plastik klip dan satu buah dompet warna merah," kata Juriadi.
"Selanjutnya, satu orang pelaku dengan urine positif itu akan dilakukan proses lanjut, untuk berkas dikirim ke JPU Kejaksaan Negeri Sei Rampah," ujarnya.
Gang Sempit di Kota Padangsidimpuan Diduga Jadi Titik Edar Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi
Tokoh Masyarakat Kampung Darek Datangi Mapolres Padangsidimpuan, Beri Dukungan atas Pengungkapan Kasus Narkoba
Bobol Toko Pakaian di Simpang IKIP, Pria di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi
Polsek Teluk Mengkudu Berbagi Kasih di Panti Jompo Nurul Jannah Werdha Sei Buluh
Polsek Perbaungan Dipimpin Kanit Ipda Tony S. Sipayung, Berhasil Tangkap Seorang Pria Miliki Sabu