Ini Keterangan Polres Sergai Pasca Truk yang Akan Membawa Logistik Pemilu Tabrakan dengan Kereta Api
Yusnar - Senin, 12 Februari 2024 09:00 WIB
Istimewa
bulat.co.id - SERGAI | Pihak Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Satuan Lalu-lintas akhirnya buka suara terkait peristiwa tabrakan antara truk pengangkut logistik Pemilu dengan kereta api (KA) Barang Nomor KA. KLB.V1/10281.
Kasat Lantas Polres Sergai AKP Andita Sitepu melalui Ps. Kasi Humas IPTU Edward Sidauruk, Senin (12/2/24) dalam keterangan persnya mengatakan, kejadian bermula pada saat mobil truk tronton Box no Reg E8382 AS yang di kemudikan oleh Rahmad Lubis (46), warga Jalan L. Sujono GG. Pinang 5 Lingkungan X, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan datang dari arah Medan menuju arah Tebing Tinggi.
Baca Juga:"Mereka beriringan empat unit truk box tujuan kompleks Reflika. Setibanya di TKP beriringan truk berbelok ke kanan arah Reflika. Ke empat truk Box tersebut sudah masuk ke lingkungan Reflika," terangnya. "Dimana pada saat kereta api barang No KA. Klb. VI / 10281 ( PRABA cargo / pra blio) yang datang dari arah Tebing Tinggi menuju arah Medan, Bak belakang Mobil truk tronton Box masih berada diatas rel kereta api, sehingga terjadi tabrakan tersebut," sambungnya. Akibat kejadian tersebut, ujar Edward, pengemudi truk mengalami luka di bagian bibir atas dan memar. Sementara, lanjut Edward, mobil truk tronton Box mengalami kerusakan dan telah diamankan di kantor unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Sergai. Dikabarkan truk kontainer itu akan membawa logistik Pemilu 2024 yang direncanakan logistik itu akan disalurkan pada hari ini, Senin (12/2/24) di Gedung Olahraga (GOR) Pemerintah Kabupaten Sergai, Lingkungan 1 Kelurahan Melati Kebun, Kecamatan Pegajahan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kirab Bendera Merah Putih 81 Meter Semarakkan HUT ke-81 RI di Kota Langsa
Bersama Dandim, Kapolres Labuhanbatu Tinjau Warung Polri Presisi Pekan Ke-19
Kejari Langsa Musnahkan Barang Bukti dari 18 Perkara Inkracht
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Moge dan Suku Cadang Senilai Rp1,8 Miliar
Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Pengelolaan Kuota Haji
Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Pengelolaan Kuota Haji
Komentar