Curi Kuali dan Dandang di Rumah Warga, Residivis di Sergai Ini Ditangkap

Demikian disampaikan Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Sugiono didampingi Kanit Reskrim IPDA L Torosky RBP Manik, SH, kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Baca Juga:
Dijelaskan Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu bersama dengan team opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2024 sekira Pukul 12.00 wib di rumah pelaku yang terletak di Dusun Pematang Pasir Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai.
"Penangkapan tersebut karena adanya laporan pengaduan korban Deva Watika alamat Dusun VII Bakti Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu," ujarnya.
Lanjut AKP Sugiono, pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel pintu belakang rumah korban.
Kemudian setelah itu pelaku mengambil barang berupa empat buat kuali dan enam buah dandang.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313

PKS TSP Sipispis Pastikan Tidak Ada Buang Limbah ke Sungai Bahsombu

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis

Kebun Adolina Perbaungan Berbagi Sembako kepada Masyarakat

Bupati dan Wakil Bupati Kompak Terima Demo dari Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sergai
