Polisi Berhasil Amankan Terduga Pengedar Sabu di Tapteng
Istimewa
Terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial GAMP Alias PS (53).
bulat.co.id -Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengamankan seorang laki-laki diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial GAMP Alias PS (53), domisili Jalan Dolok Tolong, Kelurahan Huta Barangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.
Pelaku diamankan di tepi Jalan Sibolga - Tarutung, Km.5 Dusun III, Desa Simaninggir, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapteng, Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.
Baca Juga:Diduga Agen Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Tanah Karo
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Jimmy Christian Samma, melalui Kasi Humas AKP H. Gurning, mengatakan pelaku berhasil ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba kepada pemesan.
"Dari keterangan pelaku, sabu-sabu yang disita polisi adalah miliknya yang akan diserahkan kepada pemesan. Namun, pada waktu akan serah terima langsung ditangkap dan diakuinya sabu-sabu tersebut diperoleh pelaku dari seseorang," kata Gurning, Senin (20/2/2023).
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Respons Cepat, Polres Sergai Bersama Unsur Kecamatan Gelar Grebek Sarang Narkoba di Dolok Masihul
Bupati Tapsel Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba
Konsisten Perangi Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Galakkan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan
Komentar