Polisi Berhasil Amankan Terduga Pengedar Sabu di Tapteng
Istimewa
Terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial GAMP Alias PS (53).
bulat.co.id -Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengamankan seorang laki-laki diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial GAMP Alias PS (53), domisili Jalan Dolok Tolong, Kelurahan Huta Barangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.
Pelaku diamankan di tepi Jalan Sibolga - Tarutung, Km.5 Dusun III, Desa Simaninggir, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapteng, Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.
Baca Juga:Diduga Agen Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Tanah Karo
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Jimmy Christian Samma, melalui Kasi Humas AKP H. Gurning, mengatakan pelaku berhasil ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba kepada pemesan.
"Dari keterangan pelaku, sabu-sabu yang disita polisi adalah miliknya yang akan diserahkan kepada pemesan. Namun, pada waktu akan serah terima langsung ditangkap dan diakuinya sabu-sabu tersebut diperoleh pelaku dari seseorang," kata Gurning, Senin (20/2/2023).
Dijelaskannya, setelah diamankan, saat penggeledahan ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus plastik bening dari tangan kanan pelaku dengan berat 0.4 gram dan satu unit handphone Nokia warna biru.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, GAMP alias PS beserta barang bukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
Gus Irawan Dorong Keluarga Jadi Benteng Narkoba dan Judi Online
Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria, Sita Sabu serta Ekstasi di Perbaungan
Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, Satres Narkoba Polres Sergai Gelar Razia THM Captain America
Polisi Bongkar Pabrik Vape Ganja di Bali
Komentar