Kepergok Jualan Sabu, Nelayan di Tapteng Ditangkap
Istimewa
ESH
bulat.co.id -.Seorang nelayan berinisial ESH (40) diamankan personel Satres Narkoba Polres Tapanuli Tengah lantaran kedapatan menjual Sabu di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Rabu (15/3/2023).
Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kasi Humas AKP H. Gurning mengatakan ESH kedapatan menjual Sabu sekitar 1,18 gram.
Baca Juga:Dua Pengedar Sabu Diamankan Polres Tanah Karo
"Setelah diamankan, langsung dilakukan penggeledahan terhadap ESH, ditangan pelaku ditemukan 1 buah kotak timbangan yang berisikan 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus plastik bening dan 1 unit timbangan digital scale warna hitam," katanya, Jumat, (17/3/2023).
Berdasarkan keterangan ESH, Sabu tersebut diperolehnya dari laki-laki berinisial S.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ESH beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Tapteng guna diproses sesuai UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba.
"Penindakan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika akan terus kami lakukan tanpa pandang bulu dan terima kasih kepada semua yang mau memberikan informasi kepada Polri," ungkapnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
BRI BO Kisaran Salurkan Bantuan Korban Banjir di Sibolga, Tapteng, dan Tapsel
Pengedar Sabu Asal Aceh Timur Diamankan di Langsa, Barang Bukti 103,70 Gram
Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Gunakan HT Pantau Pergerakan Petugas, Pengedar Sabu di Bilah Hilir Diringkus
Komentar