Temukan Satu Bal Ganja, Dua Pria Pengedar Ditangkap Polisi
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, Melalui Kasi Humas AKP H. Gurning, membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga:
"Dari tangan kedua pelaku, Personil menemukan satu bal narkotika jenis Ganja yang dibalut solasi warna kuning dan satu unit Handphone, selanjutnya dari lokasi penangkapan ditemukan satu unit sepeda motor warna kuning yang mereka akui sebagai alat membawa ganja menuju lokasi transaksi narkoba," katanya, Selasa (11/4/2023).
Dari keterangan pelaku TARS, kemudian Polisi kembali menemukan barang bukti di kediamannya yaitu satu gulungan kertas warna putih berisikan ganja, dua plastik warna bening berisikan ganja dari dalam lemari rumah, satu unit toples yang berisikan ganja dari atas lemari, satu unit kotak warna hitam berisikan 23 amplop kecil ganja dibalut plastik warna hitam.
"Ganja yang berhasil disita dengan berat Brutto kurang lebih 1,02 Kg dia mengaku membeli secara langsung kepada laki-laki inisial I di Kabupaten Mandailing Natal," ucapnya.
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Kronologi Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan yang Tewaskan Tiga Polisi
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Pengurus Cabor Pergatsi Kota Padangsidimpuan Gelar Muskot Perdana 2026 - 2030
10 Tempat Wisata Tersembunyi di Indonesia yang Masih Jarang Dikunjungi
Kejagung Ungkap Dugaan Modus TPPU Febrie Adriansyah
Ketua KPK: Modus Korupsi Kepala Daerah Masih Pakai Pola Lama
PDDI DKI Jakarta dan Lions International District 307 A1 Perkuat Kolaborasi Gerakan Donor Darah Modern
Para Dosen UNIMED Kunjungi KKM Beri Dukungan Perkembangan Ekonomi Kreatif di Madina
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali