Kasatnarkoba Polres Simalungun Bantah Terima Barang Bukti yang Tidak Sesuai

Redaksi - Jumat, 21 April 2023 15:30 WIB
Kasatnarkoba Polres Simalungun Bantah Terima Barang Bukti yang Tidak Sesuai
Istimewa

bulat.co.id - Tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan di Huta Tiga Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (18/4/23) sekira pukul 22.00 WIB, kini sudah diserahkan ke Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut.

Advertisement

Baca Juga:

Dalam proses penyerahan barang bukti ke Polres Simalungun disinyalir tidak sesuai jumlahnya. Namun, informasi ini dibantah oleh Kasatnarkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono. Ia mengatakan penyerahan barang bukti disaksikan oleh terduga pelaku sendiri.

Baca Juga: Denpom I/1 Pematang Siantar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Narkoba">Denpom I/1 Pematang Siantar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Narkoba

"Untuk barang bukti sudah kami terima dari pihak Denpom I/1 Pematang Siantar dan barang bukti yang diserahterimakan tersebut sudah dituangkan dalam berita acara serah terima dan pada saat proses serah terima barang bukti disaksikan oleh para tersangka. Terimakasih," ungkap AKP Adi Haryono melalui pesan teks WhatsApp, Jumat (21/4/2023).

Sebelumnya, personel Denpom I/1 Pematang Siantar berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Huta Tiga Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (18/4/23) sekira pukul 22.00 WIB.

Dalam kasus ini, diduga ada keterlibatan oknum anggota TNI AD.

Pasi Lidpam, Kapten CPM Tumpak Tambunan mengatakan, penangkapan ketiga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh petugas Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di salah satu rumah kontrakan milik Bambang (42) warga Huta Tiga Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, yang dikontrak oleh Igun (identitas lengkap tidak diketahui) dan dijadikan sebagai tempat/lokasi penjualan/pemakai narkoba jenis sabu-sabu yang diduga melibatkan oknum TNI AD.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru