Bupati Tapsel Sampaikan LKPJ 2025 di Paripurna DPRD

Suhut Gultom - Rabu, 29 April 2026 14:45 WIB
Bupati Tapsel Sampaikan LKPJ 2025 di Paripurna DPRD
Bupati H Gus Irawan Pasaribu ketika menyampaikan LKPJ 2025 di Paripurna DPRD.
bulat.co.id,TAPSEL - DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Tapsel TA 2025 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Tapsel, Selasa (28/4/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin unsur pimpinan DPRD Tapsel dan dihadiri Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, para anggota DPRD, Sekda Tapsel, H Sofyan Adil Siregar, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kabag Setdakab, serta para Camat se-Kabupaten Tapsel.

Advertisement

Dalam penyampaiannya, Bupati Tapsel, H Gus Irawan Pasaribu menegaskan bahwa LKPJ merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan Pemda, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas ke DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan kebijakan serta hasil pembangunan selama TA 2025.

Baca Juga:

Dimana, dokumen LKPJ telah lebih dahulu disampaikan kepada DPRD pada 10 Maret 2026 untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

Penyusunan LKPJ tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, serta Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Bupati menjelaskan, pelaksanaan pembangunan Kabupaten Tapsel Tahun 2025 diarahkan pada pencapaian visi pembangunan daerah dalam RPJMD 2025–2029 sebagai bagian dari RPJPD Tapsel 2025–2045, yakni mewujudkan Tapsel yang maju, berkarakter unggul, sehat, cerdas, dan sejahtera serta selaras dengan visi pembangunan Provinsi Sumut dan RPJMN menuju Indonesia Emas 2045.

Bupati mengakui bahwa sepanjang TA 2025 Pemda menghadapi berbagai tantangan, termasuk bencana alam yang melanda 14 Kecamatan pada akhir tahun. Namun berkat kolaborasi pemerintah pusat, Pemda, DPRD, Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan, stabilitas pembangunan daerah tetap dapat dipertahankan.

"Walaupun menghadapi berbagai kendala dan penyesuaian akibat bencana, program pembangunan tetap berjalan dan pelayanan ke masyarakat dapat terus dilaksanakan," ujarnya

Bupati juga memaparkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang difokuskan pada urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat serta sosial, disamping urusan wajib nonpelayanan dasar, urusan pilihan, dan fungsi penunjang pemerintahan.

Selain pelaksanaan program melalui APBD, Pemkab Tapsel juga melaksanakan tugas pembantuan dari pemerintah pusat, khususnya pada sektor pendidikan. Dalam laporan capaian kinerja makro daerah berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sejumlah indikator pembangunan menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 75,78 dari sebelumnya 75,18 pada tahun 2024. Angka kemiskinan menurun menjadi 6,16% dari 6,92% pada tahun sebelumnya.

PDRB per kapita masyarakat juga meningkat menjadi Rp73,79 juta dibandingkan Rp67,23 juta pada tahun 2024, sementara tingkat ketimpangan pendapatan (Gini Ratio) turun menjadi 0,179. Adapun pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 4,39 persen.

Bupati menambahkan, pengelolaan keuangan daerah tetap dilakukan dengan prinsip transparansi, efektivitas, dan efisiensi. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, yang berhasil dipertahankan selama sebelas tahun berturut-turut.

Sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026, Tapsel juga meraih berbagai penghargaan tingkat nasional dan provinsi, di antaranya Indonesia SDGs Action Awards 2025 kategori Pemda Kabupaten Terbaik, APBD Awards, penghargaan PTSL dari Kementerian ATR/BPN, nominasi TPAKD Award dari OJK, Juara II TPID wilayah Sumatera, SAKIP Award predikat B dari KemenPANRB, serta yang terbaru pada Tanggal 25 April 2026 ( Sabtu malam) yang lalu Tapsel meraih Juara II Penanggulangan Kemiskinan dan Percepatan Penurunan Stunting pada Apresiasi Pemda Berprestasi Tahun 2026 yang diganjar dengan hadiah Rp 2 Milliar

Bupati juga menyampaikan peningkatan capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menunjukkan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah menuju sistem yang lebih transparan dan akuntabel.

Bupati pada penyampaian akhirnya menyampaikan bahwa seluruh pelaksanaan pemerintahan daerah telah dirangkum secara lengkap dalam dokumen LKPJ untuk selanjutnya dibahas secara internal oleh DPRD guna memberikan masukan dan rekomendasi bagi peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.

Bupati mengakui bahwa pelaksanaan pembangunan belum sepenuhnya memenuhi harapan seluruh pihak, sehingga dukungan DPRD dan masyarakat tetap dibutuhkan agar target pembangunan dapat dicapai secara lebih optimal di masa mendatang.

"Kerja sama yang baik antara DPRD, Forkopimda, Pemda, serta seluruh stakeholder menjadi kunci keberhasilan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tapsel," tuturnya.

Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru