Warga Kembali Keracunan Gas, Kementerian ESDM Setop Operasi PT SMGP Wellpad V
Hadi Iswanto - Jumat, 23 Februari 2024 22:22 WIB
![Warga Kembali Keracunan Gas, Kementerian ESDM Setop Operasi PT SMGP Wellpad V](https://cdn.bulat.co.id/uploads/images/2024/02/_1896_Warga-Kembali-Keracunan-Gas--Kementerian-ESDM-Setop-Operasi-PT-SMGP-Wellpad-V.png)
Korban gas beracun dari PT SMGP
bulat.co.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusut kasus dugaan keracunan gas dari sumur gas milik PT SMGP yang menimpa masyarakat di Desa Sibanggor Julu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara."Sumber gas yang tercium oleh masyarakat belum dapat diketahui jenis dan sumbernya dari lokasi sumur atau dari tempat lain. Untuk itu, Kementerian ESDM segera menerjunkan Tim Inspektur Panas Bumi untuk berkoordinasi dan melakukan investigasi atas kejadian tersebut," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi, dikutip dari situs Kementerian ESDM Jumat (23/2).
Kementerian ESDM juga telah memerintahkan PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang beroperasi di daerah tersebut untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan di Wellpad V terhitung mulai hari ini, Jumat (23/2).
Sumur SMP V-01 merupakan sumur pertama di well pad V, wellpad yang baru di kembangkan oleh PT SMGP. Jarak antara wellpad V dengan pemukiman terdekat di Desa Sibanggor julu sekitar 700 meter.
Dari laporan yang diterima, kegiatan aktivasi sumur pada hari Kamis (22/2) kemarin telah dilakukan sesuai dengan Standard Operation Procedure (SOP) dan melibatkan perangkat keamanan desa untuk melakukan penjagaan di lokasi yang dianggap kritis.
Sebelumnya juga telah dilakukan sosialisasi dengan masyarakat.
Baca Juga:Kejadian dugaan keracunan gas yang menimpa masyarakat di desa Sibanggor Julu Kabupaten Mandailing Natal diduga berkaitan dengan kegiatan aktivasi sumur SMP V-01 milik PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).
Tags
Berita Terkait
![Tahap II Kasus PETI Kotanopan Resmi Diterima Kejari Madina](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Tahap II Kasus PETI Kotanopan Resmi Diterima Kejari Madina
![Tambang Ilegal Merajalela: Material Galian C Ilegal Diolah PT DSJ, Bapenda Madina: Pajak MBLB Tak Pernah Dibayar!](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Tambang Ilegal Merajalela: Material Galian C Ilegal Diolah PT DSJ, Bapenda Madina: Pajak MBLB Tak Pernah Dibayar!
![Kelabui APH, Galian C Ilegal Beroperasi Tengah Malm di Desa Lancat](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Kelabui APH, Galian C Ilegal Beroperasi Tengah Malm di Desa Lancat
![Wadih Al-Rasyid : Sungguh Sangat Lucu dan Menggemaskan, Seorang Pejabat Publik](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Wadih Al-Rasyid : Sungguh Sangat Lucu dan Menggemaskan, Seorang Pejabat Publik
![Polres Madina Siapkan Pelimpahan 7 Tersangka PETI Kotanopan](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Polres Madina Siapkan Pelimpahan 7 Tersangka PETI Kotanopan
![Bupati Madina Kukuhkan 370 Kades Jabatan 6 Tahun Menjadi 8 Tahun](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Bupati Madina Kukuhkan 370 Kades Jabatan 6 Tahun Menjadi 8 Tahun
Komentar