Setubuhi Gadis Belia, Terduga Pelaku Diboyong ke Polres Sergai
bulat.co.id - SERGAI | Terduga pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur diboyong ke Polres Sergai, Selasa (5/3/24) sekira pukul 23.30 WIB.
Hal itu berdasarkan Laporan Polisi yang di terima oleh piket Satreskrim Polres Sergai, terduga pelaku tersebut diserahkan Pihak Pemerintah Desa Sei Rampah, Babinsa Koramil 10/SR dan warga karena mengantisipasi amukan massa.
Baca Juga:
Kasus ini dilaporkan oleh Mujiono, (34) warga Dusun IX Kampung Ibus Desa Sei Rampah dengan dasar Nomor : LP / B / 69 / III / 2024 / SPKT / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT.
Terduga pelaku diketahui berinisial JE, (48) warga Dusun IX Kampung Ibus Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai.
Dengan korban gadis belia, inisial LP (18) dikabarkan merupakan keponakan terduga pelaku.
Kasi Humas Polres Sergai IPTU Edward Sidauruk, didampingi Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sergai, IPDA Hendri kepada wartawan, Rabu (6/3/24) mengatakan diketahui pada Selasa, 05 Maret 2024 Pukul 20.30 Wib di Dusun IX Kampung Ibus Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai pelapor (Mujiono) selaku paman korban melihat korban meminta tolong sambil menangis dengan mengatakan ambilkan lah Handphone ku yang diambil oleh terlapor (terduga pelaku) lalu pelapor meminta terlapor untuk mengembalikan Handphone tersebut.
"Namun terlapor tidak memberikan dengan alasan Handphone rusak dan ada yang mau dilihat terlapor dalam Handphone tersebut hingga pelapor merasa curiga dengan tangisan korban langsung menginterogasi korban hingga korban mengaku bahwa sudah sering disetubuhi terlapor sejak tahun 2020 saat masih sekolah SMP persetubuhan dilakukan di rumah terlapor dengan cara dipaksa dan diancam sampai dengan terakhir disetubuhi di Bulan April 2023 selanjutnya pelapor bersama keluarga mengamankan terlapor dan membawa ke Polres Serdang Bedagai," papar IPTU Edward.
Ketua GAPENSI Sergai Soroti Kenaikan Harga dan Kelangkaan Semen, Minta Pemerintah Segera Bertindak
Pemkab Tapsel Peringati HAN ke-42 Tahun 2026
Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria, Sita Sabu serta Ekstasi di Perbaungan
RSU Melati Perbaungan Gandeng PMI Deli Serdang Gelar Donor Darah
Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, Satres Narkoba Polres Sergai Gelar Razia THM Captain America