Simpan Sabu dalam Lipatan Uang, Pencuri Sawit Diamankan Polsek Bilah Hulu
Ucok Sitorus - Minggu, 07 Desember 2025 16:49 WIB
Istimewa
Tersangka, AR alias ROY (32) dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bilah Hulu, Jumat (5/12/2025).
bulat.co.id -LABUHANBATU | Seorang pria kedapatan menyimpan sabu dalam lipatan uang usai digelandang ke pos polisi, atas dugaan pencurian buah kelapa sawit milik warga di kawasan kebun sawit Aek Riung, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, pada Jumat sore, 5 Desember 2025 sekitar pukul 16.00 WIB kemarin.
Tersangka, AR alias ROY (32) pun langsung diamankan petugas ke Mapolsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu, setelah ditemukan membawa paket kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 1,30 gram.
Baca Juga:
- Respons Cepat Polisi! Barak Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Aek Kanopan Timur Dibongkar dan Dibakar
- Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Labuhanbatu Gelar Anjangsana Jenguk 2 Personel yang Sakit
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Labuhanbatu Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Kasi Humas, IPTU Arwin SH kepada wartawan, Minggu (7/12/2025) menyampaikan, tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan tersebut diamankan setelah sebelumnya diserahkan masyarakat kepada Kapospol Sigambal terkait dugaan pencurian buah kelapa sawit.
"Saat tiba di Pos Sigambal, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka," sebut IPTU Arwin.
Dalam proses penggeledahan, sambung Arwin, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp30.000 di saku celana depan kanan tersangka. Ketika uang tersebut dibuka dan diperiksa, petugas menemukan 3 plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat total 1,30 gram, serta 3 plastik klip kecil kosong yang diduga digunakan untuk membungkus narkotika.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Kemudian, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Bilah Hulu selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Petugas memastikan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Labuhanbatu," ungkap Kasi Humas Polres Labuhanbatu itu.
Pihaknya pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan jajaran Polsek Bilah Hulu atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. "Kami berterima kasih atas peran aktif masyarakat yang turut membantu memberikan informasi dan menyerahkan pelaku," ucapnya.
Arwin pun menegaskan, Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. "Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di wilayah kami," tegas Arwin.
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Respons Cepat Polisi! Barak Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Aek Kanopan Timur Dibongkar dan Dibakar
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Labuhanbatu Gelar Anjangsana Jenguk 2 Personel yang Sakit
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Labuhanbatu Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
Satreskrim Polres Labuhanbatu Ringkus 2 Terduga Pelaku Curat Indomaret di Rantauprapat
Kapolres Labuhanbatu Cek Stok dan Tertibkan Antrean BBM di SPBU
Polres Labuhanbatu Amankan Empat Pelaku Bom Molotov Barbershop Rantauprapat
Komentar
Berita Terbaru
Bupati Tapsel Hadiri Pengajian Bulanan BKMT Batang Angkola
Sosialisasi IAD dan Workshop Peran Para Pihak Kabupaten Tapsel Terlaksana
Respons Cepat, Polres Sergai Bersama Unsur Kecamatan Gelar Grebek Sarang Narkoba di Dolok Masihul
Sempat Berpindah Lokasi, Terduga Pelaku Pelecehan Anak Berhasil Ditangkap Tim URC Polres Langsa
Kemhan Evaluasi Menyeluruh Latsarmil SPPI Usai Tiga Peserta Meninggal Dunia
Kemhan Evaluasi Menyeluruh Latsarmil SPPI Usai Tiga Peserta Meninggal Dunia
Jajaki Kerja Sama, RSU Permata Madina Sosialisasikan Layanan Kesehatan kepada BRI Kanca Panyabungan