Satres Narkoba Polres Pakpak Bharat Tangkap Pengguna Sabu, 2,57 Gram Barang Bukti Diamankan
Pengguna narkoba diamankan Polres Pakpak Bharat
Foto: bulat.co.id/Lastro Banurea
Konferensi Pers pengungkapan penyalahgunaan narkoba jenis psikotropika sabu di Polres Pakpak Bharat
bulat.co.id -Satuan Reserse Narkoba Polres Pakpak Bharat berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba, yaitu jenis psikotropika Sabu. Dalam pengungkapan ini, 1 orang tersangka diamankan, yaitu berinisial RB.
Demikian disampaikan Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Rocky Marpaung dalam konferensi pers didampingi Wakapolres, Kompol Elisa Sibuea, Kasat Narkoba, AKP Satria Sembiring, di Mapolres Pakpak Bharat, Jumat (2/12/2022).
Kapolres menyampaikan, pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini ditangkap di Banda Aceh pada hari Rabu (24/11/2022) di Banda Aceh sekitar pukul 14.00 saat dilakukan pengembangan.
"Adapun waktu penangkapan pada tanggal 24 November 2022 hari rabu pukul 14.00. Selanjutnya tempat kejadiannya ditangkap di Banda Aceh pada saat proses pengembangan," kata Kapolres.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Respons Cepat, Polres Sergai Bersama Unsur Kecamatan Gelar Grebek Sarang Narkoba di Dolok Masihul
Bupati Tapsel Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba
Konsisten Perangi Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Galakkan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan
Komentar