Satres Narkoba Polres Pakpak Bharat Tangkap Pengguna Sabu, 2,57 Gram Barang Bukti Diamankan
Pengguna narkoba diamankan Polres Pakpak Bharat
Foto: bulat.co.id/Lastro Banurea
Konferensi Pers pengungkapan penyalahgunaan narkoba jenis psikotropika sabu di Polres Pakpak Bharat
bulat.co.id -Satuan Reserse Narkoba Polres Pakpak Bharat berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba, yaitu jenis psikotropika Sabu. Dalam pengungkapan ini, 1 orang tersangka diamankan, yaitu berinisial RB.
Demikian disampaikan Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Rocky Marpaung dalam konferensi pers didampingi Wakapolres, Kompol Elisa Sibuea, Kasat Narkoba, AKP Satria Sembiring, di Mapolres Pakpak Bharat, Jumat (2/12/2022).
Kapolres menyampaikan, pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini ditangkap di Banda Aceh pada hari Rabu (24/11/2022) di Banda Aceh sekitar pukul 14.00 saat dilakukan pengembangan.
"Adapun waktu penangkapan pada tanggal 24 November 2022 hari rabu pukul 14.00. Selanjutnya tempat kejadiannya ditangkap di Banda Aceh pada saat proses pengembangan," kata Kapolres.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polres Tapsel Amankan Pria Diduga Penyalahgunaan Narkoba
Polsek Padangsidimpuan Hutaimbaru Bersama Warga Gelar Giat GKN
Gang Sempit di Kota Padangsidimpuan Diduga Jadi Titik Edar Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi
Tokoh Masyarakat Kampung Darek Datangi Mapolres Padangsidimpuan, Beri Dukungan atas Pengungkapan Kasus Narkoba
Polsek Perbaungan Dipimpin Kanit Ipda Tony S. Sipayung, Berhasil Tangkap Seorang Pria Miliki Sabu
Keamanan Plasma PT Evans Bersama Personil Koramil Temukan 10,97 gram Sabu dari Motor Pencuri Sawit
Komentar