Diduga Memalsukan Tanda Tangan, Sekdes Sei Rakyat Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu
Sekdes Sei Rakyat Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu

Foto: Istimewa
Ilustrasi kasus pemalsuan tanda tangan.
bulat.co.id- Terkait dengan Surat penetapan kelulusan pada seleksi perangkat Desa Azwita dan Kiki Andriani yang dinilai cacat hukum di Desa Sei Rakyat Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu. Ada dugaan surat tersebut terdapat tanda tangan palsu.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga almarhum Dasri Haidi Hasibuan melaporkan Sekretaris Desa Sei Rakyat Amiruddin Nasution pada Selasa (3/01/2022) atas tindakan pemalsuan tanda tangan dan penggunaan identitas tanpa ijin walaupun sebelumnya Amiruddin sudah meminta maaf kepada keluarga almarhum Dasri Haidi Hasibuan.
Berdasarkan laporan LP/B/09/I/2023/SPKT/RES-LABUHANBATU/POLDA SUMUT. Keluarga korban atas nama Fikri Reynanda Hasibuan (21) melaporkan Amiruddin Nasution (49) ke Polres Labuhanbatu atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan penggunaan identitas tanpa ijin.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Gegara Narkoba, Pria Ini Diciduk Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Diduga Kabag Orta Setda Padangsidimpuan Terlibat Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Kadisdik Padangsidimpuan

Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan

Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak
Komentar