Diduga Memalsukan Tanda Tangan, Sekdes Sei Rakyat Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu
Sekdes Sei Rakyat Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu
Foto: Istimewa
Ilustrasi kasus pemalsuan tanda tangan.
Baca juga: Perangkat Desa Sei Rakyat Diduga Palsukan Tanda Tangan, HMI Labura: Kadis PMD Harus Beri Sangsi Tegas
Fikri mengatakan bahwa tindakan Amiruddin sudah melanggar hukum. Fikri juga mengatakan bahwa kejadian tersebut harus diusut tuntas agar tindakan tersebut tidak terulang kembali. Fikri juga berharap semoga pelaku dapat ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Fikri juga membantah perkataan Amir pada Media lain bahwa keluarga korban akan ikut bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
"Tindakan si Amir sudah melanggar hukum dan harus diusut tuntas agar tidak terulang kembali. Kami selalu keluarga berharap pelaku dapat ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya membantah tentang perkataan si Amir bahwasanya keluarga kami ikut bertanggung jawab atas keputusan dan keabsahan surat tersebut, kami tidak ada berkata seperti itu kepada siapapun dan kami menolak bahwasanya klarifikasi yang di lontarkan beliau itu tidak benar," kata Fikri.
Sementara Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Rusdi menanggapi bahwa pihak aparat akan mengusut tuntas kejadian tersebut.
"Akan kami usut tuntas," ujar Rusdi.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polantas Menyapa jadi Program Berkesinambungan Satlantas Labuhanbatu dalam Memberikan Pelayanan Prima
Pembina Upacara di MAN, Wakapolres Labuhanbatu Kompol Hendri Sampaikan Pesan Kamtibmas
Wujud Kepedulian Polri, Kapolsek Na IX-X Salurkan Bansos kepada Warga yang Membutuhkan
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hilir IPDA Andi Pasaribu Ringkus Pengedar Sabu di Air Hitam
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Bilah Hilir Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di SPBU
Pamapta 3 SPKT Polres Labuhanbatu Cek Lokasi Kebakaran di Jl. Imam Bonjol Gang Dua
Komentar