Masa Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun
Istimewa
Kereta cepat
bulat.co.id -Masa konsesiKereta Cepat Jakarta-Bandungdari 50 tahun menjadi 80 tahun oleh pihak PT Kereta Cepat Indonesia China disebut hal yang wajar.
Pengamat Transportasi sekaligus Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno mengatakan bahwa invetasi pada kereta berbeda dengan investasi pada jalan tol.
Dia mengatakan investasi pada kereta terjadi pada sarana dan prasarana.
Baca Juga:
Baca Juga:Gunung Bawah Laut Ditemukan di Perairan Pacitan Jatim
"Investasi di KA tidak hanya prasarana namun sarananya juga," kata Djoko, Minggu (19/2/2023), dilansir dari Okezone.
Djoko menambahkan bahwa penambahan masa konsesi menjadi 80 tahun itu hal biasa. Dia menyebut sejak dahulu investasi pada kereta api tersebut masa konsesinya rata-rata memcapai 100 tahun.
"Hal yang wajar (penambahan konsesi). Bappenas harus belajar sejarah perkeretaapian di Indonesia di masa Hindia Belanda itu rata-rata sekitar 100 tahun," katanya.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Masuk Daftar Mutasi, Kolonel Polsan Situmorang Jabat Danpuslatpur Kodiklatad Gantikan Brigjend Dany
Puncak Peringatan Hari Donor Darah se-Dunia, PDDI-PMI-Pemerintah Daerah Selenggarakan Donor Darah Sukarela
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Manajemen Mawatu Kabur ke Jakarta Usai Janji dengan Wartawan
Warga Sayangkan Sikap Para Kadis yang Diduga Gunakan Uang Daerah untuk Ikut Pelantikan Bupati di Jakarta
Komentar