Bupati Tapsel Ingatkan CPNS Formasi 2019 Tidak Bisa Pindah 10 Tahun ke Depan
Baca Juga:
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Ahmad Suaib Harianja menjelaskan, bahwa jumlah CPNS 2019 formasi umum berjumlah 122 orang yang terdiri dari tenaga guru 94 orang, tenaga kesehatan 15 orang, tenaga teknis 11 orang dan CPNS formasi STTD 2 orang.
Sesuai dengan peraturan yang ada memang di angkat menjadi PNS kurang lebih satu tahun, akan tetapi akibat dari Pandemi Covid-19 mengakibatkan pembatasan sosial, sehingga keterlambatan terjadi.
"Insyaallah dalam waktu dekat, bapak-ibu ini akan kita usulkan ke Pemerintah atasan agar nantinya sah menjadi PNS," ujarnya.
Tri Ulana salah satu Guru CPNS formasi umum yang penempatannya di SMP Negeri 3 Tantom Angkola menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian Pak Bupati Dolly, yang sudah mengusulkan serta mendukung para CPNS untuk diangkat menjadi PNS.
"Alhamdulillah melalui pertemuan ini sudah ada kepastian menjadi PNS, tentunya kami merasa senang, sehingga pertanyaan selama ini, kenapa kami lama diangkat menjadi PNS pada pertemuan ini akhirnya terjawab sudah," ungkapnya.
DPD WIB Tapsel Unjuk Rasa di Kantor Bupati Terkait Dana CSR yang Disorot KPK
Kecamatan Aek Bilah Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Ke-58 Tingkat Kabupaten Tapsel Tahun 2026
Peringatan Harkitnas Ke-118 Dimaknai Sebagai Refleksi Sejarah
Bupati Tapsel Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas Ke-118 Tahun 2026
Tim Gabungan Temukan Korban Terakhir Tertimbun Material di Batang Toru