Salatiga Kota Paling Toleran di Provinsi Jawa Tengah
Istimewa
bulat.co.id -Laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2022 telah dirilis oleh Setara Institute, Kota Salatiga kembali dinilai menjadi kota paling toleran di Provinsi Jawa Tengah.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Ada 10 kota yang meraih skor toleransi paling tinggi dari 94 kota yang menjadi objek kajian. Sebagai informasi, Indeks Kota Toleran 2022 merupakan laporan keenam SETARA Institute sejak 2015, 2017, 2018, 2020 dan 2021.
Dalam penelitiannya, Setara menetapkan empat variabel dengan 8 indikator. Adapu variabel yang dipakai antara lain, regulasi pemerintah, regulasi sosial, tindakan pemerintah dan demografi sosio keagamaan.
Hasilnya, Kota Salatiga di Provinsi Jawatengah kembali menjadi kota paling toleran di Jawatengah sekaligus menjadi kota kedua di Indonesia yang paling Toleran,berada di bawah kota Singkawang di Provinsi Kalimantan Barat versi SETARA Institute dengan skor 6,583. Pada tahun 2021, Singkawang juga menempati posisi pertama kota paling toleran dengan skor 6,483.
Duduk di peringkat kedua yakni Kota Salatiga, Jawa Tengah. Kemudian disusul Kota Bekasi, Jawa Barat, yang duduk di peringkat ketiga kota paling toleran di Indonesia.
Adapun 10 kota paling toleran di Indonesia versi SETARA antara lain:
1. Singkawang, Kalimantan Barat dengan skor akhir 6,583.
2. Salatiga, Jawa Tengah dengan skor akhir 6,417
3. Bekasi, Jawa Barat dengan skor akhir 6,080
4. Surakarta, Jawa Tengah dengan skor akhir 5,883
5. Kediri, Jawa Timur dengan skor akhir 5,850
6. Sukabumi, Jawa Barat dengan skor akhir 5,810
7. Semarang, Jawa Tengah dengan skor akhir 5,783
8. Manado, Sulawesi Utara dengan skor akhir 5,767
9. Kupang, Nusa Tenggara Timur dengan skor akhir 5,687
10. Magelang, Jawa Tengah dengan skor akhir 5,670.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Manfaatkan Karnaval Rakernas APEKSI, Pemko Langsa Promosikan Budaya dan Potensi Daerah
Raja-raja Adat Mandailing Jatuhkan Sanksi Tegas atas Aksi Miswar Daulay Cs
Gelar Pos Padat, Polres Labuhanbatu Wujudkan Kamseltibcar Lantas di Jam Sibuk
Sat Lantas Polres Tanah Karo Sosialisasi Penerapan Diseminasi Pendidikan Lalu Lintas
Sambut HUT RI ke-80, BRI BO Kisaran Semarak dengan Dekorasi Bernuansa Budaya
Siswa SMAN 5 Langsa Tampilkan Prosesi Adat Intat Linto Baro
Komentar
Berita Terbaru
Cara Mengurus SKCK untuk Melamar Kerja
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Moge dan Suku Cadang Senilai Rp1,8 Miliar
Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Pengelolaan Kuota Haji
Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Pengelolaan Kuota Haji
Berantas Narkoba, Polsek Marbau Gerebek Sarang Narkoba di Blungkut
Gus Irawan Lepas 23 Peserta Kontingen Jambore Nasional Pramuka XII
Hadiri Peresmian Masjid Al-Ikhlas Kodim 0208/AS, BRI BO Kisaran Serahkan Penghargaan bagi Anak Prajurit Berprestasi