Cabuli 7 Murid SD, Seorang Guru Agama di NTT Terancam 20 Tahun Penjara

Istimewa
Pihak kepolisian saat melakukan paparan
bulat.co.id -Seorang guru mata pelajaran agama di salah satu sekolah dasar (SD) berinisial BB alias Charles terancam 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp.5.000.000 lantaran tega mencabuli tujuh murid sekolah dasar di Kabupaten Ende, Provinsi NTT.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
"Tersangka diancam dengan pidana paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000. Tersangka telah dilakukan penahanan dimulai tanggal 15 April 2023 hingga 20 hari ke depan," ujar Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Yauri Kadiaman, SH, Senin (17/4/23).
Lebih lanjut dijelaskan Iptu Yance, perbuatan tersangka telah memenuhi 2 alat bukti yang cukup karena telah melakukan perbuatan pidana pencabulan anak di bawah umur.
Hal ini dimaksud dalam pasal 82 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 64 ayat (1) KUHP atau 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 64 ayat (1) KUHP.
Diberitakan sebelumnya, gegara keseringan menonton film porno, seorang guru mata pelajaran agama di salah satu sekolah dasar (SD) berinisial BB alias Charles nekat mencabuli tujuh siswi sekolah dasar di Kabupaten Ende, Provinsi NTT.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Satu Unit Rumah Warga Desa Sigalapang Julu Madina Terbakar

Pria Warga Padang Lawas Ditemukan Meninggal di Indekos Sibolga

Ini Penjelasan Bid Propam Polda Riau Terkait Curhatan Bripka Andry, Beberkan Setor Uang Keatasan

Jasad Wanita Tua di Sibolga Ditemukan Membusuk

Fakta Viralnya Video Oknum TNI Pukul Anggota Ormas di Medan

Satu Rumah di Labuhanbatu Ludes Terbakar
Komentar
Berita Terbaru

ADPRD Dewi Suryani Apresiasi Kekompakan Alumni SMAN 2 Komodo Buka Turnamen Voli Putri

Polres Manggarai Barat Tetapkan Pemilik Tanah di Lembor Menjadi Tersangka, Saksi Ahli: Itu Perkara Perdata Bukan Pidana

Dua Warga Muara Batang Toru Tapsel Diamankan Polisi Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Dari Daerah untuk Dunia SMSI Teguhkan Komitmen Kebebasan Pers di Hari Pers Internasional

Teater "Nestapa di Tanah Pusaka" Cara Pelajar SMA di Labuan Bajo Kritisi Kebijakan Pemerintah

Kebun Adolina Perbaungan Berbagi Sembako kepada Masyarakat

Prestasi Gemilang, Graha Pong Lale Raih Mendali Emas dan Perak Kejuaraan Virtual Kempo Nasional
