Pria Paruh Baya di Madina Siram Air Keras ke Seorang Wanita, Ternyata Ini Motifnya
Redaksi - Minggu, 14 Mei 2023 10:27 WIB
Istimewa
bulat.co.id -Terkuak, ternyata karena sakit hari membuat seorang pria berinisial SL (56) nekat menyiram air keras kepada seorang wanita bernama Farida (50), warga Desa Huta Bangun.
Hal ini diketahui saat pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku SL pada Sabtu (13/5/23) sekitar pukul 02.00 wib.
Bahkan dari tertangkapnya pelaku diketahui kalau dendam dan sakit hati itu akibat korban tidak mengembalikan uang pembelian tanah yang dijual abangnya.
Peristiwa penyiraman air keras terhadap Farida ini terjadi pada Selasa (9/5/23) lalu, sekitar pukul 09.00 WIB. Akibat peristiwa ini, bagian wajah, leher dan lengan korban mengalami luka dan harus menjalani perawatan medis di RSUD Panyabungan.
Kapolres Madina, AKBP Reza CAS mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Dari penyelidikan kita ketahui kalau pelaku merupakan warga Desa Bange Nauli. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya saat berada di Tanjung Larangan," ujarnya, Minggu (14/5/23).
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 353 ayat 1 dan 2 KUHPidana Subsider Pasal 351 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Saat ini pelaku sudah kita tahan dan masih menjalani pemeriksaan," tutupnya. (HM).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Tiga Pencuri Motor Dibekuk, Polisi Ungkap Modus 'Preteli dan Jual Suku Cadang'
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Komentar