Terekam Kamera CCTV, Dua Penjarah Mobil Box Diciduk Polres Asahan
Terekam Kamera CCTV, Dua Penjarah Mobil Box Diciduk Polres Asahan
Jhonson Siahaan - Minggu, 26 Maret 2023 07:30 WIB
Kedua pelaku saat sedang dalam proses pemeriksaan di Ruang Penyidik Sat Reskrim Polres Asahan.
bulat.co.id -Pelarian pelaku penjarahan mobil box yang sedang parkir dipinggir Jalan Wahidin, Kisaran, Kabupaten Asahan, akhirnya terhenti sudah. Dua dari tiga pelaku berhasil diciduk personil Sat Reskrim Polres Asahan, berkat rekaman kamera CCTV.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj didampingi Kasi Humas, Iptu Devi Endah Susanti, Sabtu (25/03/2023).
"Dua pelaku sudah diamankan dan satu lagi sedang dalam pengejaran," kata Roman Smaradhana Elhaj didampingi Devi Endah Susanti.
Lanjut Roman Smaradhana Elhaj, aksi pencurian itu terjadi pada hari Selasa (21/03/2023), dimana pada saat itu korban Hariono (42), warga Desa Prapat Janji, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, memarkirkan mobilnya di pinggir jalan.
Terang Roman Smaradhana Elhaj, saat itu korban memarkirkan mobilnya sepulang dari berbelanja untuk kebutuhan usahanya menggunakan mobil box. Lalu, beber Roman Smaradhana Elhaj, korban menuju ke RSU Haji Abdul Manan Simatupang, Kisaran, untuk melihat keluarganya yang sakit.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Tol Indrapura-Kisaran Bangkal Rampung dan Gratis Selama Masa Sosialisasi
Selain Tol Lima Puluh-Kisaran, Dua Ruas Tol di Sumut Ini Juga Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2024
Mulai Hari Ini, Tol Lima Puluh-Kisaran Dibuka Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Cek Jadwalnya
Kompolnas Lakukan Pengawasan Pengaman Pemilu Serentak di Wilayah Polda Kalsel
Oknum Lurah Tebing Kisaran Diduga Terlibat Penjualan Aset Pemkab Asahan
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi KPU dan Bawaslu
Komentar