Terekam Kamera CCTV, Dua Penjarah Mobil Box Diciduk Polres Asahan
Terekam Kamera CCTV, Dua Penjarah Mobil Box Diciduk Polres Asahan

Foto: Istimewa
Kedua pelaku saat sedang dalam proses pemeriksaan di Ruang Penyidik Sat Reskrim Polres Asahan.
bulat.co.id -Pelarian pelaku penjarahan mobil box yang sedang parkir dipinggir Jalan Wahidin, Kisaran, Kabupaten Asahan, akhirnya terhenti sudah. Dua dari tiga pelaku berhasil diciduk personil Sat Reskrim Polres Asahan, berkat rekaman kamera CCTV.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj didampingi Kasi Humas, Iptu Devi Endah Susanti, Sabtu (25/03/2023).
"Dua pelaku sudah diamankan dan satu lagi sedang dalam pengejaran," kata Roman Smaradhana Elhaj didampingi Devi Endah Susanti.
Lanjut Roman Smaradhana Elhaj, aksi pencurian itu terjadi pada hari Selasa (21/03/2023), dimana pada saat itu korban Hariono (42), warga Desa Prapat Janji, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, memarkirkan mobilnya di pinggir jalan.
Terang Roman Smaradhana Elhaj, saat itu korban memarkirkan mobilnya sepulang dari berbelanja untuk kebutuhan usahanya menggunakan mobil box. Lalu, beber Roman Smaradhana Elhaj, korban menuju ke RSU Haji Abdul Manan Simatupang, Kisaran, untuk melihat keluarganya yang sakit.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-80, BRI BO Kisaran Semarak dengan Dekorasi Bernuansa Budaya

BRI BO Kisaran dan BPJS Perluas Kepesertaan Jamsostek Melalui Agen BRILink

HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Asahan Terima Surprise Dari Bank BRI BO Kisaran

BRI BO Kisaran Serahkan Hadiah Mobil Kepada Pemenang Panen Hadiah Simpedes Semester II 2024

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Wujud Implementasi BCM, BRI BO Gunungsitoli Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran
Komentar