Miris, Dugaan Pemerkosaan Wisatawan oleh Tour Guide di Labuan Bajo Belum Terjawab Meski Sudah di Tangan Mabes Polri

Melihat kondisi saya yang tidak wajar (E) menyuruh (SF) untuk membawa saya ke kamar. Menurut (E) kamar dikunci dari dalam dan tidak ada yang mengecek kamar saya setelahnya. (SF) memperkosa saya saat saya tidak sadarkan diri.
Baca Juga:
Setelah (SF) keluar dari kamar saya, (NL) meminta izin kepada (E) untuk merawat saya. (E) mengizinkan dengan alasan (NL) sudah suka dengan saya sejak pertama bertemu sehingga menurut (E) hal itu tidak masalah.
Setelah (NL) masuk ke kamar saya untuk memperkosa saya yang sedang tidak sadarkan diri. (SF dan E) tidur bersama dikamar (E) ini berdasarkan keterangan (E).
Baca Juga :6 Komodo Taman Safari Bogor Dilepasliarkan di Labuan Bajo
Saya mulai terbangun dengan kondisi tanpa busana dan mulai muntah. Sebelum muntah (NL) memiringkan badan saya. Sepertinya (NL) sudah berpengalaman mengatasi hal seperti ini untuk menghindari korban mati tersedak muntahannya sendiri.
Saya ingat saat itu saya mengalami kesulitan berbicara, badan terasa ringan, dan pandangan kabur dan ingatan yang terpotong-potong.
Saya tidak bisa berpikir secara normal dan mata terasa sangat berat. Saya tidak bisa menggambarkan emosi saya saat itu, tapi saya merasa semua berjalan sangat cepat dengan emosi yang sangat datar. Menurut keterangan (E), (NL) ada di kamar saya selama 4 jam.
Setelah (NL) memperkosa saya, ia pun pulang. Saya bangun pagi dengan kondisi linglung dan menuju rumah adik saya yang tidak jauh dari rumah saya untuk melakukan tes covid karena besoknya kami akan kembali ke Jawa.

Ulayat Mbehal Temui Kepala BPN Manggarai Barat, Bawa 14 Dokumen

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel

DPRD Manggarai Barat Desak BWS NTT Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

DPRD Manggarai Barat Akan Sampaikan Aspirasi Hasil RDP ke Pusat

ISKA: Ada Substansi yang Lebih Penting Dari Kericuhan Saat RDP di DPRD Manggarai Barat
