Miris, Dugaan Pemerkosaan Wisatawan oleh Tour Guide di Labuan Bajo Belum Terjawab Meski Sudah di Tangan Mabes Polri
Proses visum belum selesai, polisi yang mendampingi saya sudah pulang lebih dulu. Setelah melakukan tes urine, perawat berkata kepada saya bahwa ada sedikit masalah dan hasil tes urine bisa dilihat saja dalam surat visum.
Baca Juga:
- Judi Tembak Ikan Diduga Kembali Marak di Wilayah Hukumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Bungkam
- Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Dugaan Perjudian Tembak Ikan di Sei Bamban
- Gang Sempit di Kota Padangsidimpuan Diduga Jadi Titik Edar Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi
Setelah hampir sebulan akhirnya visum keluar, surat yang tampak tidak formal tersebut, menurut penyidik menunjukan hasil negatif. Hasil tes urine tidak ada dalam surat visum dan tidak ada kejelasannya sampai hari ini.
Menurut penyidik memar-memar pada tubuh saya dan memar di vagina tidak cukup untuk membuktikan adanya pemerkosaan. Saya juga mengalami kesulitan bernafas selama kurang lebih selama 10 hari.
(HB dan AP) juga tidak pernah diperiksa secara formal karena nama mereka tidak pernah muncul dalam surat perkembangan kasus. Padahal (HB) yang mengatur dan memfasilitasi pertemuan. (AP) ada di teras sampai larut malam dan melihat semua kejadian.
Baca Juga :Benny Harman: PDIP Itu Condong ke Kiri, Demokrat di Tengah
Melapor ke Komnas Perempuan
Saya melaporkan kejadian ini kepada Komnas Perempuan tetapi tidak ada paralegal, aktivis, atau lembaga yang mendukung orang-orang seperti saya di Labuan Bajo. Sehingga akhirnya saya memutuskan untuk bekerjasama dengan seorang pengacara.
Pengacara saya yang awalnya sangat optimis kembali kepada saya dan menyarankan untuk lebih baik mediasi saja. Merasa kecewa saya menarik kuasa saya.
Komisioner Komnas Perempuan juga sudah menulis surat kepada Kapolres dan tim penyidik terkait kasus yang saya hadapi, bahwa benar saya diperkosa, tetapi surat itu tidak pernah ditanggapi.
Pengacara saya yang ke 2 menulis surat kepada Kapolda dan Propam di Kupang namun tidak ada kejelasan tentang kasus yang saya alami. Akhirnya saya pun menarik surat kuasa dan mencari pengacara lain.
Judi Tembak Ikan Diduga Kembali Marak di Wilayah Hukumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Bungkam
Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Dugaan Perjudian Tembak Ikan di Sei Bamban
Gang Sempit di Kota Padangsidimpuan Diduga Jadi Titik Edar Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi
Tokoh Masyarakat Kampung Darek Datangi Mapolres Padangsidimpuan, Beri Dukungan atas Pengungkapan Kasus Narkoba
Bobol Toko Pakaian di Simpang IKIP, Pria di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi