Miris, Dugaan Pemerkosaan Wisatawan oleh Tour Guide di Labuan Bajo Belum Terjawab Meski Sudah di Tangan Mabes Polri 

Kasus Sudah 3 Tahun Lamanya, Tidak Ada Titik Terang
Ven Darung - Minggu, 01 Oktober 2023 09:26 WIB
Miris, Dugaan Pemerkosaan Wisatawan oleh Tour Guide di Labuan Bajo Belum Terjawab Meski Sudah di Tangan Mabes Polri 
Internet
Ilustrasi
Advertisement

Proses visum belum selesai, polisi yang mendampingi saya sudah pulang lebih dulu. Setelah melakukan tes urine, perawat berkata kepada saya bahwa ada sedikit masalah dan hasil tes urine bisa dilihat saja dalam surat visum.

Baca Juga:

Setelah hampir sebulan akhirnya visum keluar, surat yang tampak tidak formal tersebut, menurut penyidik menunjukan hasil negatif. Hasil tes urine tidak ada dalam surat visum dan tidak ada kejelasannya sampai hari ini.

Menurut penyidik memar-memar pada tubuh saya dan memar di vagina tidak cukup untuk membuktikan adanya pemerkosaan. Saya juga mengalami kesulitan bernafas selama kurang lebih selama 10 hari.

(HB dan AP) juga tidak pernah diperiksa secara formal karena nama mereka tidak pernah muncul dalam surat perkembangan kasus. Padahal (HB) yang mengatur dan memfasilitasi pertemuan. (AP) ada di teras sampai larut malam dan melihat semua kejadian.

Baca Juga :Benny Harman: PDIP Itu Condong ke Kiri, Demokrat di Tengah

Melapor ke Komnas Perempuan
Saya melaporkan kejadian ini kepada Komnas Perempuan tetapi tidak ada paralegal, aktivis, atau lembaga yang mendukung orang-orang seperti saya di Labuan Bajo. Sehingga akhirnya saya memutuskan untuk bekerjasama dengan seorang pengacara.

Pengacara saya yang awalnya sangat optimis kembali kepada saya dan menyarankan untuk lebih baik mediasi saja. Merasa kecewa saya menarik kuasa saya.

Komisioner Komnas Perempuan juga sudah menulis surat kepada Kapolres dan tim penyidik terkait kasus yang saya hadapi, bahwa benar saya diperkosa, tetapi surat itu tidak pernah ditanggapi.

Pengacara saya yang ke 2 menulis surat kepada Kapolda dan Propam di Kupang namun tidak ada kejelasan tentang kasus yang saya alami. Akhirnya saya pun menarik surat kuasa dan mencari pengacara lain.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru