Tarif Parkir Kendaraan di Bandara Kualanamu Naik, Ini Besarannya
bulat.co.id -Deli Serdang | Pengelola Bandar Udara Internasional Kualanamu Deli Serdang menaikkan tarif parkir semua kendaraan.
Penyesuaian tarif yang dilakukan ini untuk meningkatkan layanan parkir yang ada saat ini.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi pengelola bandar Udara Kualanamu, Dedi Alsubur dalam siaran persnya Minggu (16/7/23).
Baca Juga :Kades di Langkat Menjerit, Minta Outbound Ditiadakan
"Iya benar bahwa mulai tanggal 15 Juli 2023 berlaku penyesuaian tarif parkir kendaraan di KNO. Untuk parkir harian mobil/sedan/mini bus dll semula Rp.5000,- di 1 jam pertama dan Rp.2.000,- di tiap jam berikutnya kini menjadi Rp.10.000,- di 1 jam pertama dan Rp.5.000, - di tiap jam berikutnya," ucap Dedi.
Disebutkan Dedi, untuk bus/truck & sejenisnya yang semula Rp.10.000, - di 1 jam pertama dan Rp.2.000, - di tiap jam berikutnya kini menjadi Rp.15.000, - di 1 jam pertama dan Rp.5.000, - di tiap jam berikutnya.
Untuk sepeda motor yang semula Rp.3.000, - di 12 jam pertama dan Rp.1.000, - di tiap jam berikut kini menjadi Rp.5.000, - di 12 jam pertama dan Rp.2.000, - di tiap jam berikutnya.
Judi Tembak Ikan Diduga Kembali Marak di Wilayah Hukumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Bungkam
Sah, Heri Siswoyo Nakhodai SMSI Deliserdang
Perkuat Wawasan Kebangsaan, Badikenita Sitepu Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Bersama Masyarakat Tanjung Morawa
FPMS Minta Aparat Hukum Usut Dugaan Penyerobotan Tanah oleh ptpn 4 regional 1 di sei semayang
Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan