Polres Manggarai Barat Gelar Latihan Menembak
AKBP Ari Satmoko menjelaskan, bahwa tugas polisi sangat berat, terutama yang di lapangan. Sehingga dalam bertugas polisi harus memiliki kemampuan dan keterampilan menembak yang baik.
Baca Juga:
"Tingkat ancaman kedepan semakin berat, pengetahuan dan kemampuan anggota polisi harus diasah terus. Sehingga polisi dapat menjadi pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat yang baik," tuturnya.
Alumni Akpol angkatan 2004 itu menyebutkan, penggunaan senpi oleh anggota Polri diatur dalam Perkapolri Nomor 1 Tahun 2009 (Perkap 1/2009) maupun Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 (8/2009) yang menegaskan bahwa penggunaan kekuatan dengan kendali senjata api hanya dapat dilakukan apabila anggota Polri tidak memiliki alternatif lain yang beralasan dan masuk akal untuk menghentikan tindakan pelaku kejahatan atau tersangka.
"Artinya, tindakan penembakan hanya dapat dilakukan sebagai upaya terakhir atau last resort dan tindakan tersebut dilakukan untuk menghentikan pelaku kejahatan atau tersangka yang mengancam jiwa masyarakat maupun petugas," ujar Kapolres Mabar.
Selain itu, dijelaskan Kapolres, bahwa latihan ini menggunakan senjata laras pendek dan laras panjang. Dengan latihan ini, personel diharapkan dapat mengaplikasikan latihan menembak di lapangan secara cepat dan tepat dalam menembak.
"Untuk latihan kali ini, para peserta melakukan latihan menembak dengan jarak sasaran 15 meter dan 50 meter menggunakan senjata api laras pendek dan larang panjang," pungkasnya.
40 Anak di SLB Karya Murni Ruteng Dapat Trauma Healing dari Polres Manggarai
Polres Sumba Timur Gelar Do'a Lintas Agama Pasca Gempa NTT
Seluruh BTS Terdampak Gempa NTT Dipastikan Kembali Beroperasi
Korban Gempa M 7,7 di NTT Bertambah Jadi 71 Orang
Enam Orang Meninggal dalam Gempa M7 di Flores, NTT