Jaksa Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Rp 5,6 M di Majelis Adat Aceh, 20 Orang Diperiksa
Redaksi - Selasa, 17 Oktober 2023 11:47 WIB
Ilustrasi
"Dalam rangka mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang tentang temuan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan buku tersebut, setidaknya tim jaksa penyidik telah melakukan pemeriksaan lebih kurang 20 orang sebagai saksi," jelasnya.
Baca Juga:
Baca Juga :Fakta Bentrok Warga dengan Polisi di Kebun Sawit Seruyan yang Tewaskan Satu Orang Akibat Luka Tembak
Penyidik disebut masih merampungkan penyidikan termasuk pengumpulan alat bukti. Penyidik juga disebut akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Dengan alat bukti tersebut nanti akan membuat terang dugaan tindak pidana korupsi, guna menentukan pihak-pihak yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana," ujar Mukhzan. (dtc).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka
Ketua KPK: Modus Korupsi Kepala Daerah Masih Pakai Pola Lama
BMKG: Gempa M 5,5 di Gayo Lues Dipicu Aktivitas Sesar Oreng
Sudirman Said Kembali Jalani Pemeriksaan di Kasus Korupsi Pengadaan Minyak Mentah Petral
Kejagung: Status Febrie Adriansyah Masih Saksi, Penyidik Masih Dalami Berkas Perkara
Kortas Tipidkor Limpahkan Kasus Febrie ke Kejagung
Komentar