Selundupkan 36 Rohingya Pakai Truk, 1 Warga Aceh Ditangkap Polisi
Redaksi - Kamis, 23 November 2023 13:15 WIB
Istimewa
bulat.co.id -ACEH TIMUR | Seorang sopir truk di Aceh Timur, Aceh, KW (27) ditangkap polisi karena diduga menyelundupkan 36 imigran Rohingya yang baru mendarat. KW diupah Rp 3 juta untuk mengangkut imigran dari lokasi pendaratan.
"Satu orang pelaku sudah kita tangkap dan dua orang lagi sedang kita buru," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmasyah kepada wartawan, Kamis (23/11/23).
Kasus itu terungkap bermula adanya informasi diperoleh polisi dari masyarakat terkait dugaan penyelundupan Rohingya di Desa Ule Ateng, Kecamatan Madat, Aceh Timur, Minggu (19/11) dinihari. 36 imigran terdiri dari laki-laki dan perempuan itu disebut diangkut dengan truk berkelir kuning yang bagian atasnya ditutup.
Polisi akhirnya melakukan pengejaran dan menemukan truk tersebut di Desa Madat sekitar setengah jam berselang. Ketika digeledah, polisi menemukan puluhan imigran yang duduk berhimpitan.
Dalam pemeriksaan, KW mengaku mengangkut imigran setelah mendapat perintah dari L dengan upah Rp 3 juta. Sementara L disebut diperintahkan I (50) yang berprofesi sebagai PNS untuk menunjukkan lokasi penjemputan Rohingya.
"L dan I sudah kita tetapkan sebagai DPO," ujar Andy.
Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Aceh Timur. Polisi masih menyelidiki kasus itu termasuk memburu aktor penyelundupan Rohingya.
"Kita imbau kepada masyarakat khususnya nelayan dan masyarakat pesisir agar menginformasikan kepada kami apabila ada pengungsi Rohingya masuk melalui perairan wilayah hukum Polres Aceh Timur," jelasnya.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Polres Labuhanbatu Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Labuhanbatu Periode 2025–2028
Kronologi Mahasiswa KKN Unsam Tenggelam di Pante Bahagia, Sempat Dilarang Berenang
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Gajah Liar Ditemukan Mati Di Aceh Tamiang, Lokasi Disterilkan Polisi
Gajah Liar Ditemukan Mati Di Aceh Tamiang, Lokasi Disterilkan Polisi
Kompolnas Soroti Penangkapan Pengguna Threads, Ingatkan Putusan MK soal Ruang Siber
Komentar