Oknum TNI Tikam 2 Warga di Aceh, Kodam Iskandar Muda Minta Maaf ke Korban

Redaksi - Minggu, 17 Maret 2024 15:53 WIB
Oknum TNI Tikam 2 Warga di Aceh, Kodam Iskandar Muda Minta Maaf ke Korban
Ilustrasi
bulat.co.id - ACEH | Kodam Iskandar Muda (IM) masih mendalami kasus oknum TNI diduga menikam dua warga di Banda Aceh. Bila terbukti bersalah, pelaku berinisial DAR (25) akan dihukum seberat-beratnya.

"Untuk kasus ini masih didalami oleh pihak Rindam IM dan Pomdam IM sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan dengan kasus ini," kata Kapendam IM Kolonel Inf Alim Bahri kepada wartawan, Minggu (17/3/24).

Advertisement

Alim mengaku baru mendengar kasus tersebut dan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Rindam IM serta Pomdam IM. Kodam IM menyampaikan permohonan maaf ke korban akibat peristiwa itu.

Baca Juga:

"Saya Kapendam IM mewakili Kodam Iskandar Muda meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas kejadian ini. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pembinaan mental dan disiplin bagi seluruh anggotanya agar kejadian serupa tidak terulang kembali," jelas Alim.

Diketahui, seorang oknum TNI berinisial DAR (25) berpangkat Serda ditangkap tim gabungan TNI-Polri gegara diduga menganiaya warga Aceh Jaya yang berdomisili di Banda Aceh.

"Diamankan aparat gabungan TNI-Polri karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan dua warga Aceh Jaya menjadi korban luka tusukan benda tajam," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Banda Raya, AKP Abdul Halim, di Banda Aceh, dilansir detikNews dari Antara, Minggu (17/3/24).

Kedua korban yakni Almizan dan Fahrulrazi. Keduanya ditikam pelaku di sebuah rumah kos, di Gampong Geuceu Komplek, Banda Raya, Banda Aceh, Jumat (15/3) sekitar pukul 03.00 WIB, menjelang sahur.

Korban mengalami penganiayaan berat hingga luka senjata tajam. Saat ini, kata Abdul Halim, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) IM.

Serda DAR ditangkap di Asrama Kabupaten Aceh Barat, Gampong Lamgapang, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar oleh pihak Rindam IM didampingi kepolisian.

Usai diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya bersama rekannya berinisial AL yang kini masih buron.

"DAR dalam penanganan pihak Rindam IM untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru