Tim Advokasi Kebebasan Digital: Pemblokiran Platfrom oleh Kominfo Tanpa Pemberitahuan ke Pengguna
Istimewa
"Akun Paypal saya itu satu, kemudian saya pakai untuk dua mekanisme pembayaran. Satu untuk menerima pembayaran terkait kerja-kerja saya menerima pembayaran foto dan video yang saya jual lewat marketplace. Kemudian yang kedua, akun Paypal yang sama saya gunakan juga untuk membayar lisensi media website lokal yang kami kelola dari Manado", kata Ronny saat memberikan kesaksian di persidangan.
Lebih lanjut, Ronny menjelaskan bahwa hasil penjualan video dan foto di marketplace yang masuk ke Paypal itulah yang digunakan untuk membayar lisensi websitenya. Oleh karena itu Ia pun sangat khawatir jika kebijakan pemutusan akses berlanjut di masa akan datang, Ia dapat kehilangan pendapatan.
"Saya merasa khawatir bahwa kami akan kehilangan potensi pendapatan dari penjualan foto dan video", kata Ronny.
Aidil Ichlas juga menjelaskan bahwa akun Paypal miliknya digunakan untuk menjual karya berupa video jurnalistik. Video itu Ia jual untuk memberikan pendapatan tambahan sebagai jurnalis.
"Jadi saya 2019 itu dapat informasi dari kawan ada sebuah situs luar negeri yang menerima penjualan video. Nah saya ikut namanya newsflare.com. Saya ikut dan ketika registrasi itu diminta untuk membuat akun Paypal sebagai persyaratan kalau misalnya video kita ini terjual, nanti pembayarannya via itu (Paypal)", kata Aidil menjelaskan.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Pengelolaan Kuota Haji
Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Pengelolaan Kuota Haji
Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok
Ini, Pesan Bupati Tapsel pada Pengajian Akbar Bulanan BKMT Masyitoh
120 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat Di Arab Saudi, Pemulangan Menunggu Kondisi Membaik
Pemulangan Jemaah Haji Diwarnai Delay, Menhaj Beri Teguran ke Maskapai
Komentar