Kades dan Kaur Keuangan Desa Glandang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dana Desa
bulat.co.id - Kepala Desa Glandang Kecamatan Bantarbolang inisial MS dan Kaur Keuangan berinisial H resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun 2018-2019. Keduanya diperkirakan merugikan negara hingga Rp570.000.000.
Baca Juga:
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang menetapkan keduanya sebagai tersangka per-tanggal 13 Maret 2023 kemarin. Saat ini, MS dan H sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabupaten Pemalang.
Baca Juga: 7 Pj Kepala Desa di Kecamatan Hutabargot Madina Lakukan Sertijab
Kasubsi pelayanan tahanan di Rutan negara kelas IIB Pemalang, Galuh anggoro Widodo membenarkan ada kiriman tahanan kejaksaan negeri Pemalang. "Betul ada kiriman tahanan kemarin. Tepatnya hari Senin 13 Maret," katanya.
Guna menunggu proses hukum selanjutnya, kini Kades dan Bendahara Keuangan Desa Glandang, kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, ditahan di Rutan Pemalang.
Polisi Sita Emas 74 Kilogram dan Valas Senilai Rp476 Miliar dari Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tata Kelola Ekspor Mineral Tanah Jarang
Perwira Aktif TNI dan Polri Ikut Terseret dalam Korupsi MBG
Mengenal Sosok Syah Afandin, Bupati Langkat yang Kini Tersandung OTT KPK
Mengenal Sosok Syah Afandin, Bupati Langkat yang Kini Tersandung OTT KPK