Satnarkoba Polres Bulukumba Amankan IRT yang Diduga Kurir Sabu Antar Negara
Redaksi - Selasa, 04 April 2023 19:52 WIB
Istimewa
Pemaparan Satnarkoba Polres Bulukumba terkiat IRT yanh diduga jadi kurir sabu.
bulat.co.id -Kepolisian Resor Bulukumba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu yang terjadi di wilayah hukum Polres Bulukumba.
Dari pengungkapan itu Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bulukumba berhasil mengamankan seorang pelaku atau kurir sabu antar negara, beserta barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2 bal paket sabu dengan berat total 100 gram.
Baca Juga:Kantongi 10 Paket Sabu, Nelayan di Sibolga Ditangkap Polisi
Pelaku tersebut adalah seorang perempuan atau ibu rumah tangga berinisial SR alias S (41) yang beralamat di Dusun Bonto Puang, Desa Bonto Barua Kecamatan Bonto Tiro, Kabupaten Bulukumba.
Hal tersebut diungkapkan Waka Polres Bulukumba Kompol Eddy Sumantri saat memimpin konferensi pers di Mapolres Bulukumba, Selasa (4/4/2023)
Dihadapan sejumlah awak media Online, Cetak dan TV, Waka Polres Bulukumba didampingi Kasat Narkoba AKP Suardi dan Iptu H Marala Kasi Humas Polres Bulukumba menjelaskan kronologis pengungkapan dan penangkapan tersebut.
Waka Polres menjelaskan, berawal dari adanya laporan masyarakat tentang maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bulukumba khususnya Kecamatan Bonto Tiro dan sekitarnya.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Pengedar Sabu Asal Aceh Timur Diamankan di Langsa, Barang Bukti 103,70 Gram
Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Gunakan HT Pantau Pergerakan Petugas, Pengedar Sabu di Bilah Hilir Diringkus
Polsek Panai Hilir Ringkus Seorang Nelayan yang Nyambi Edarkan Sabu
Polsek Bilah Hilir Ringkus 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Komentar