Kasus Penyelundupan Rokok, Bea Cukai Madura Tetapkan Sopir Sebagai Tersangka

- Senin, 10 April 2023 10:07 WIB
Kasus Penyelundupan Rokok, Bea Cukai Madura Tetapkan Sopir Sebagai Tersangka
Istimewa
Mobil terparkir didepan kantor Bea Cukai Madura yang diamankan saat malam hari 

Ari mengakui, pemilik rokok ilegal yang diamankan di wilayah Kabupaten Bangkalan pada malam hari belum ditemukan. Pihak Bea Cukai Madura terus memburu pemilik rokok ilegal merek flash tersebut.

"Pemiliknya masih belum ditemukan, kami masih panggil pihak-pihak yang terlibat," tutupnya.

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Bea Cukai Langsa Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp1,29 Miliar

Bea Cukai Langsa Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp1,29 Miliar

Tim Satgas Peredaran Rokok Ilegal di Mabar Dapat Suntikan Dana 1 Miliar Dari Kemenkeu

Tim Satgas Peredaran Rokok Ilegal di Mabar Dapat Suntikan Dana 1 Miliar Dari Kemenkeu

Bea Cukai Langsa Terima Pelimpahan 939.400 Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan

Bea Cukai Langsa Terima Pelimpahan 939.400 Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan

Pemkab Pamekasan Fokus Penekanan Rokok Ilegal di 13 Kecamatan

Pemkab Pamekasan Fokus Penekanan Rokok Ilegal di 13 Kecamatan

Pengiriman 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp1,7 M Digagalkan Bea Cukai Semarang

Pengiriman 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp1,7 M Digagalkan Bea Cukai Semarang

Razia Rokok Ilegal di Siantar Tak Buahkan Hasil

Razia Rokok Ilegal di Siantar Tak Buahkan Hasil

Komentar
Berita Terbaru