Kapolres Manggarai Tingkatkan Jam Pelayanan Penerbitan SKCK
bulat.co.id -.Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko melalui Kasat Intelkam, Iptu Markus Frederiko Sega Wangge mengungkapkan, pihaknya akan membuka pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga pukul 17.30 Wita, demi mengakomodir lonjakan jumlah pemohon dalam beberapa hari terakhir.
"Kita akan melayani seluruh pemohon sesuai dengan aturan dan akan menambah jam pelayanan sampai pukul 17.30 Wita. Namun kami imbau agar masyarakat tetap tertib dan kami pastikan semua terlayani dengan baik," ujar Iptu Riko Wangge sapaan akrabnya, Rabu (19/04/2023) pagi.
Baca Juga:
Baca Juga:Jelang KTT ASEAN Summit, Kapolres Mabar Tinjau SPAM Wae Mese II di Labuan Bajo
Dikatakannya, Polres Manggarai Barat selalu memberikan pelayanan dengan cepat, tepat dan humanis tanpa Pungli bagi para pemohon pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
"Peningkatan jumlah pemohon SKCK tersebut sudah terlihat sejak hari Senin hingga hari ini Rabu (19/04/2023). Jumlah pemohon sangat meningkat. Kalau sebelumnya, Polres Manggarai Barat hanya menerbitkan sebanyak 10 SKCK per hari. Namun untuk saat ini terjadi lonjakan mencapai 130 SKCK per hari," jelas Mantan Kasat Intelkam Polres Flotim itu.
Kapolres Bersama Bupati Tapsel Turdes dan Bagi-Bagi Sembako
Bentuk Sinergitas, Kapolres AKBP Dr. I Kadek Hery Cahyadi, Sambut Kajari Sumba Timur
Polres Sergai Gelar Upacara Hari Juang Polri, Teguhkan Dedikasi dan Pengabdian kepada Masyarakat
Cara Mengurus SKCK untuk Melamar Kerja
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Sergai Tutup Festival Layang-Layang