Bongkar Prostitusi Online di Aceh, Polisi Amankan 4 Tersangka
Redaksi - Senin, 19 Juni 2023 18:20 WIB
Internet
Ilustrasi
bulat.co.id -Bisnis prostitusi di Banda Aceh dan Langsa dibongkar. Polisi berhasil mengamankan empat orang dan dua di antaranya berperan sebagai muncikari.
Kasus prostitusi di Banda Aceh ini dibongkar oleh personel Ditreskrimum Polda Aceh. Dari empat tersangka, dua diantaranya diduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang diamankan di sebuah penginapan di Kawasan Peunayong.
Baca Juga :Musim Kemarau, Aceh Tengah Dilanda Karhutla
Kedua pelaku berinisial RW (20) dan RY (28). Wadirkrimum Polda Aceh AKBP Hairajadi mengatakan, RW bertugas mencari pelanggan lewat aplikasi pertemanan, sedangkan RY berperan menyediakan tempat.
"Yang menjadi pekerja seksnya dengan cara dijual adalah SW (26) dan FT (28). Keduanya berasal dari luar Banda Aceh," kata Hairajadi kepada wartawan, Senin (19/6/2023).
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Langsa Pertahankan Opini WTP, Catat Rekor 13 Tahun Berturut-turut
Ketua TP PKK Langsa Dorong Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini di Telaga Tujoh
Ungguli Seluruh Daerah di Aceh, Langsa Hampir Tuntaskan NIB dan RAT KDMP
Wali Kota Langsa Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Gaungkan Nilai Persatuan
PERWAL Perkuat Profesionalisme dan Siap Jadi Mitra Kritis Pemerintah di Usia Ke-3
Car Free Day Langsa Ramai Dikunjungi Warga, Jadi Ruang Sehat dan Penggerak UMKM
Komentar