Galian C Ilegal, Zakaria Rambe: Kontraktor Jangan Fitnah Gubsu

Reza - Rabu, 05 Juli 2023 12:54 WIB
Galian C Ilegal, Zakaria Rambe: Kontraktor Jangan Fitnah Gubsu
Reza
Zakaria Rambe, pengamat Hukum
bulat.co.id -MADINA | Pengamat Hukum, Zakaria Rambe, SH. M.Hum mengatakan pihak kontraktor Waskita Karya-SMJ-Utama KSO jangan mengatasnamakan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi untuk melindungi kegiatan ilegal mereka.

Advertisement

Hal ini diungkapkan olehnya ketika menanggapi pemberitaan terkait adanya surat edaran Gubernur Sumut tentang penggunaan bahan baku galian C tanpa izin atau Ilegal.

Baca Juga:

"Apa buktinya Gubernur pernah mengeluarkan surat edaran atau rekomendasi yang mereka sampaikan. Jangan membuat fitnah untuk Gubsu. Efek dari pernyataan ini sangat buruk bagi citra Gubernur," jelas Zakaria Rambe, Rabu (5/7/23).

Baca Juga :Madina Terima Berkas dan Tersangka Narkoba dari Kejagung">Kejari Madina Terima Berkas dan Tersangka Narkoba dari Kejagung

Zakaria Rambe menjelaskan, penggunaan bahan galian C tanpa izin merupakan perbuatan yang ilegal dan melawan hukum. Menurutnya, hal ini juga mempengaruhi pendapatan pajak bagi daerah. Sehingga, pekerjaan legal dengan penggunaan bahan ilegal merupakan perbuatan ilegal.

"Apa bukti ada rekomendasi itu. Jangan hanya sekedar lupa service saja. Ini sudah masuk dalam ranah pidana, karena perbuatan mereka jelas ilegal," tegas Dewan Penasehat, Korps Advokat Almuni UMSU (KOUM) ini.

Baca Juga :Gubsu Bantah Keluarkan Rekomendsi Terkait Penggunaan Material Galian C Tanpa Izin

Karena itu, Zakaria meminta pihak Waskita Karya-SMJ-Utama KSao sebagai kontraktor pembangunan jalan Propinsi Sumatera Utara bisa menjelaskan secara jelas dan terang terkait pernyataan tersebut. Sehingga nama baik Gubsu tidak tercemar dan terbawa-bawa.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru