Kejari Madina Terima Berkas dan Tersangka Narkoba dari Kejagung
Reza Mohammad - Rabu, 05 Juli 2023 10:18 WIB
Reza
Kepala Kejaksaan Negeri Madina, DR. Novan Hadian SH. MHum melihat proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari Kejagung RI, Selasa (4/07/2023).
bulat.co.id -MADINA | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mandailing Natal menerima berkas, tersangka, dan barang bukti narkoba dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Informasi penyerahan tersangka ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Madina, DR. Novan Hadian SH, MHum, melalui Kepala Seksi Intelijen, Fati Zaro Zay, Rabu (5/07/2023).
Baca Juga : Madina Dapat Penghargaan">Pengurus SMSI Madina Dapat Penghargaan
Adapun tersangka yang diserahkan Kejagung, atas nama tersangka Sahminan bin Abdul Lubis. Pelimpahan tersangka ini dilaksanakan Selasa (4/07/2023) sekira pukul 16.00 WIB.
Baca Juga:
Pihak Kejari Madina menerima tersangka yang diamankan oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, tanggal 5 Maret 2023.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kejagung Ungkap Dugaan Modus TPPU Febrie Adriansyah
Para Dosen UNIMED Kunjungi KKM Beri Dukungan Perkembangan Ekonomi Kreatif di Madina
Prabowo Resmi Lantik Pejabat Baru Kejagung
Sinergi Terjalin, BRI Panyabungan Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-80
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Dua Aliansi Mahasiswa Madina Beraudiensi Desak Penutupan PT. Sorikmas Mining
Komentar