Sah Nyaleg, Bupati Serahkan Surat Pengunduran diri ke DPRD Deliserdang
Surat Permohohonan pengunduran diri Bupati diberikanoleh Kabag Hukum Pemkab, Muslih Siregar yang diterima langsung Sekwan Binsar Sitanggang.
"Semalam sore sebelum magrib sudah diajukan pengunduran diri Pak Bupati untuk diproses lebih lanjut. Alasannya karena mau mencaleg DPR RI untuk pemilu 2024 nanti. Selain ke DPRD Deliserdang surat pengajuan pengunduran diri juga akan diantar Pemkab ke Gubernur Sumut," kata Kabagkum, Selasa (13/6/23).
Baca Juga:
Ditambahkannya, ketika dewan nantinya tidak memparipurnakan pengunduran diri bupati, maka gubernur juga bisa untuk memproses. Namun bila diparipurnakan, hasil nantinya akan dikirimkan juga ke gubernur.
"Kami kirimkan permohonannya sampai ke Provinsi. Nanti orang Provinsi yang sampaikan ke Mendagri. Yang men-SK kan nanti ya Kemendagri juga," jelas Kabagkum.
Bupati Tapsel dan Rombongan Kunjungi Desa Dalihan Natolu
Judi Tembak Ikan Diduga Kembali Marak di Wilayah Hukumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Bungkam
Bupati Tapsel Lantik Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan
Perlindungan Rakyat Melalui Prestice Tersosialisasikan di Tapsel
Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di Tapsel, Tergelar