Hakim PN Lubukpakam Tolak Prapid Mantan Kadis Kesehatan Deliserdang 

Gunawan - Rabu, 21 Juni 2023 20:07 WIB
Hakim PN Lubukpakam Tolak Prapid Mantan Kadis Kesehatan Deliserdang 
Istimewa
bulat.co.id -Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam menolak Praperadilan yang diajukan Kuasa Hukum Mantan Kepala Dinas Kesehatan atau Kadinkes Kabupaten Deliserdang, dr. Ade Budi Krista dalam sidang praperadilan perihal sah atau tidaknya penetapan sebagai tersangka.

Sidang dilaksanakan di ruang 5 Pengadilan Negeri Lubukpakam, Rabu (21/6/23).

Advertisement

Dalam perkara ini, tim penyidik Kejaksaan Negeri Deliserdang berkomitmen akan tuntaskan penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi biaya kegiatan jasa konsultan perencanaan dan konsultasi pengawasan belanja Modal Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2021 dengan Nomor Perkara 6/Pid.Pra/2023/PN Lbp dengan agenda pengucapan putusan oleh Hakim.

Baca Juga:
Baca Juga :Kutipan Uang Mahar Politik Bacaleg, Ini Alasan Ketua PKB Deliserdang

Gugatan praperadilan tersangka teregister dengan nomor perkara 6/Pid.Pra/2023/PN Lbp dalam Sistem Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Lubukpakam.

Tersangka mengajukan gugatan itu pada Senin, 29 Mei 2023. Adapun termohon Penyidik Kejaksaan Negeri Deliserdang diwakili oleh Emanuel Candra Nova Zebua, S.H.,MH berdasarkan Surat Kuasa dari Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang Hakim Tunggal dalam sidang tersebut adalah Iman, S.H., M.H.

Dalam perkara gugatan ini, Hakim Pengadilan Negeri Lubukpakam menolak permohonan Praperadilan Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Deliserdang, dr. Ade Budi Krista atas penetapan statusnya sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Biaya Kegiatan Jasa Konsultan Perencanaan dan Konsultasi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2021 oleh penyidik Kejaksaan Negeri Deliserdang

Dengan putusan itu, penetapan dr. Ade sebagai tersangka kasus korupsi terkait Biaya Kegiatan Jasa Konsultan Perencanaan dan Konsultasi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2021 dinyatakan sah.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru