Gempuran Barang Impor di TikTok Shop Ancam UMKM Dalam Negeri
Ilustrasi
bulat.co.id -JAKARTA | Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan
(Kemendag) berencana akan melarang platform media sosial, seperti TikTok yang
menawarkan layanan e-commerce dalam aplikasi yang sama.
Hal ini dilakukan guna melindungi pelaku industri
dalam negeri dari gempuran barang impor. Tetapi Menteri Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif Sandiaga Uno menilai, larangan beroperasinya media sosial dan
e-commerce dalam aplikasi yang sama, seperti TikTok Shop, justru akan
mengganggu keberlangsungan pelaku UMKM.
Baca Juga:
Baca Juga :Mobil Listrik Buatan China 'Banjiri' Dunia, Eropa Ketar-ketir
"Karena kalau total pengguna Tiktok ini sudah
di atas 100 juta pasti akan menghadirkan disrupsi yang terlalu besar. Apalagi
kita baru bangkit menciptakan ekonomi," katanya baru-baru ini.
Sementara menanggapi pernyataan Sandiaga, Menteri
Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan, saat ini memang belum ada strategi
nasional dan otoritas soal ekonomi digital.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
TikToker Galih Loss Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama
Sambangi Gerai di Rest Area, Ketua Dekranasda Ajak Masyarakat Dukung Peningkatan UMKM Sergai
TikTokers Ini Dihujat Warganet Gegara Bikin Konten Begal, Dua Satpam Ikut Kena Prank
Diskop UMKM Dan Perindag Pakpak Bharat Umumkan Perubahan Waktu Pelaksanaan Pasar Di Pakpak Bharat
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Melanda Kabupaten Serdang Bedagai
Disbudparekraf Sumut "All Out" Sukseskan Trail of The Kings Danau Toba
Komentar