Gempuran Barang Impor di TikTok Shop Ancam UMKM Dalam Negeri

- Senin, 18 September 2023 09:00 WIB
Gempuran Barang Impor di TikTok Shop Ancam UMKM Dalam Negeri
Internet
Ilustrasi
bulat.co.id -JAKARTA | Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana akan melarang platform media sosial, seperti TikTok yang menawarkan layanan e-commerce dalam aplikasi yang sama.

Advertisement

Hal ini dilakukan guna melindungi pelaku industri dalam negeri dari gempuran barang impor. Tetapi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menilai, larangan beroperasinya media sosial dan e-commerce dalam aplikasi yang sama, seperti TikTok Shop, justru akan mengganggu keberlangsungan pelaku UMKM.

Baca Juga:
Baca Juga :Mobil Listrik Buatan China 'Banjiri' Dunia, Eropa Ketar-ketir

"Karena kalau total pengguna Tiktok ini sudah di atas 100 juta pasti akan menghadirkan disrupsi yang terlalu besar. Apalagi kita baru bangkit menciptakan ekonomi," katanya baru-baru ini.

Sementara menanggapi pernyataan Sandiaga, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan, saat ini memang belum ada strategi nasional dan otoritas soal ekonomi digital.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru