Pantai Mangrove Sergai, Wisata Edukasi Dengan Hamparan Pasir Putih dan Asri
"Nah,ditambah lagi terlihat dari kejauhan banyak sampan nelayan yang lagi menangkap ikan di tengah lautan,"pungkasnya.
Baca Juga:
Terpisah, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Poraparbud) Kabupaten Serdang Bedagai, Drs. Akmal, AP, M.Si saat dikonfirmasi wartawan, berharap kepada pengelola harus lebih berinovasi dengan memberikan pelayanan kepariwisataan dengan ramah, senyum dan tegur sapa yang menyenangkan.
Lanjutnya, fasilitas umum yang ada di objek wisata tersebut harus disediakan dengan bersih dan rapi, misalnya Mushalla nya harus ada rapi dan bersih, lingkungan sekitaran objek wisata harus asri dan rindang, tempat/objek wisata harus bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengunjung wisata, toilet umumnya harus ada rapi dan bersih, pondok-pondok wisatanya pun harus rapi, bersih dan nyaman.
"Kemudian yang terpenting lagi adalah harga-harga kuliner dan sewa pondok wisatanya haruslah dengan harga wajar dan terjangkau. Jangan patok harga tinggi dan mahal sehingga orang atau pengunjung jadi kapok berkunjung ke tempat wisata kita," papar Drs Akmal.
Kepala Dinas Poraparbud Sergai juga menghimbau warga Serdang Bedagai dan wisatawan agar datang dan berkunjunglah ke objek wisata Pantai di Kabupaten Serdang Bedagai dengan panjang garis pantainya 55 km, dengan menikmati keindahan pemandangan pesisir pantainya dan nikmati kuliner seafood nya yang hanya mempunyai dua rasa yaitu enak dan enak sekali.
"Pastinya, ikan dan makanannya lautnya pun segar karena ikannya sekali mati,"kata Akmal mengakhiri.
Ketua KADIN H. Syaiful Amri Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua PD Al Washliyah Sergai
Satresnarkoba Polres Sergai Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Perkebunan Sawit Serbajadi
Perintahkan Plt Kepsek SMA N 1 Sei Rampah Segera Bayarkan Gaji, Cabdis Pendidikan Sumut: Jika Tidak, kita BAP
Sekretaris PD Al Washliyah Sergai Selesaikan Magister MPI UINSU dalam 1 Tahun 8 Bulan
Soal Dugaan Limbah PKS TSP, pemilik Buka Suara: Kami Kantongi Izin dan Pelaksanaan Berdasar Regulasi