Resmi! Bandara Sisingamangaraja XII Silangit Turun Status, GM Ardon: Peluang Baru bagi Pengembangan Pariwisata

Andy Liany - Senin, 29 April 2024 08:43 WIB
Resmi! Bandara Sisingamangaraja XII Silangit Turun Status, GM Ardon: Peluang Baru bagi Pengembangan Pariwisata
net
Bandara Silangit resmi turun status.
bulat.co.id - Bandar Udara (Bandara) Sisingamangaraja XII Silangit, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara (Sumut) turun status.

Advertisement
Bandara kebanggan masyarakat Tapanuli Utara itu resmi berubah status menjadi bandara domestik.

Perubahan status Bandara Silangit ini tertuang dalam Keputusan Menteri (KM) Nomor 31 Tahun 2024 yang dilansir laman resmi Kementerian Perhubungan.

Baca Juga:

Dalam KM tersebut, Kementerian Perhubungan merubah status 17 bandara yang semula Bandara Internasional menjadi bandara domestik, termasuk Bandara Sisingamangaraja XII Silangit.

Terkait perubahan status bandara yang dipimpinnya itu, GM Bandara Silangit, Ardon Marbun, dalam keterangan resmi mengatakan, perubahan status tersebut merupakan bagian dari strategi yang lebih luas dalam pengembangan infrastruktur transportasi udara di Indonesia.

"Hal ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk memperkuat konektivitas antar-pulau dan mendukung pertumbuhan ekonomi regional," katanya melansir TVRI News, Senin (29/4/2024).

Perubahan status Bandara Silangit tersebut, sebut Ardon, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memenuhi kebutuhan penerbangan di kawasan Sumatera Utara dan sekitarnya.

Selain itu, perubahan status bandara merupakan peluang baru bagi pengembangan pariwisata di wilayah sekitar Bandara Silangit agar dapat memiliki potensi pariwisata yang besar.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru