Dua Kurir Narkoba di Tangkap, Polisi Buru Bandar Ganja
bulat.co.id -BLITAR | Dua kurir narkoba, AW (29) dan S (38) ditangkap polisi saat membawa ganja kering usai menjemputnya di jasa ekspedisi di Blitar Kota, Jawa Timur dengan total seberat 1,85 kg. Keduanya masing-masing membawa ganja seberat 900 gram.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, AKP Wardi Waluyo menuturkan awalnya Satgas mendapat informasi ada pengiriman ganja dari Tangerang, Jawa Barat ke Kota Blitar, Jawa Timur.
Baca Juga:
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan selama 3 hari, ternyata barang dikirim lewat salah satu ekspedisi di Jl Ir Sukarno, Kota Blitar.
Baca Juga :Melalui Jalur Expedisi Dua Kurir Narkoba Berhasil DiringkusPolisi
"Kami menangkap pelaku setelah mengambil barang di ekspedisi. Setelah kami buka, barang itu ternyata daun ganja kering yang sudah dipadatkan," kata Wardi di Blitar. Sabtu (30/9/23).
Dikatakan Kasat, barang bukti ganja yang berhasil disita dari pelaku beratnya hampir 2 kilogram dan kalau dinominalkan dengan uang kurang lebih sekitar sekitar Rp 125 juta.
"Kedua pelaku ini kurir, mereka sudah dapat uang operasional sebesar Rp 1 juta dari bandar. Dan saat ini masih kami lakukan pengembangan siapa bandarnya," pungkasnya.
Gus Irawan Dorong Keluarga Jadi Benteng Narkoba dan Judi Online
Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria, Sita Sabu serta Ekstasi di Perbaungan
Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, Satres Narkoba Polres Sergai Gelar Razia THM Captain America
Polisi Sita Emas 74 Kilogram dan Valas Senilai Rp476 Miliar dari Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah