Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 1,3 Triliun Jalur KA Besitang-Langsa
bulat.co.id -JAKARTA | Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang (Sumut) - Langsa (Aceh).
Proyek jalur kereta api Besitang-Langsa ini menelan anggaran yang cukup besar, sekitar Rp 1,3 triliun.
Baca Juga:
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Selasa (3/10/23) mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan ini tahun 2017-2023.
Baca Juga :Edan, Bapak di Banyumas Tega Cabuli Anak Kandung
Modus yang digunakan dalam kasus tersebut yakni merekayasa proyek dengan memecah nilai proyek menjadi yang lebih kecil guna menghindari proses lelang.
"Adapun modus yang dilakukan adalah diduga para pihak telah merekayasa proyek dengan cara memecah nilai proyek menjadi beberapa nominal yang lebih kecil dengan tujuan untuk menghindari pelaksanaan lelang," ujarnya.
Para terduga pelaku korupsi proyek tersebut juga diduga telah mengalihkan jalur kereta api di dalam kontrak demi menguntungkan pribadi.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Wali Kota Langsa Resmi Tutup Festival Santri Meuseuraya II Tahun 2026
Sempat Berpindah Lokasi, Terduga Pelaku Pelecehan Anak Berhasil Ditangkap Tim URC Polres Langsa
Usai HLM TPID dan TP2DD, Walikota Langsa Turun ke Pasar Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Tetap Stabil
Kuliner Nipah Kian Digemari, Pedagang di Langsa Raup Omzet Hingga Rp1 Juta per Hari
Polres Langsa Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama Dan Kapolsek, Enam Posisi Strategis Berganti