Polda Sumut Tangkap 319 Tersangka Kejahatan Curat dan Curas
Dalam kurun waktu 30 Oktober hingga 12 November 2023 digelarnya Operasi Sikat Toba 2023 ratusan kasus tindak kejahatan berhasil diungkap Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Polres jajaran.
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, sebanyak 283 kasus kejahatan Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diungkap.
Baca Juga:
- Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
- Pengacara Muda berikan Apresiasi kepada Polda Sumut: Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi
- AKBP Anton : Semua Hal Baik yang Telah Dibangun Oleh Kakak Asuh Akan Kami Lanjutkan
"319 tersangka kejahatan dalam operasi Sikat dapat diamankan," katanya, Selasa (14/11).
Hadi mengungkapkan, pada Operasi Sikat Toba 2023 personel juga berhasil menangkap 128 tersangka pelaku kejahatan yang menjadi target operasi (TO) dan menyita 97 barang bukti hasil kejahatan.
"Pelaku yang menjadi Target Operasi yang selama ini dalam penyelidikan juga berhasil diungkap," tegas Hadi.
"Saat ini ratusan tersangka kejahatan itu ditahan di Mapolda Sumut dan Polres Jajaran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tambah Kabid.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menerangkan Operasi Sikat Toba 2023 yang digelar menyasar terhadap pelaku kejahatan curas dan curat.
"Bereskan semua pelaku curas dan curat dengan penegakan hukum," tegasnya.()
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Pengacara Muda berikan Apresiasi kepada Polda Sumut: Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi
AKBP Anton : Semua Hal Baik yang Telah Dibangun Oleh Kakak Asuh Akan Kami Lanjutkan
Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut
20 Pemain Dipilih, Tim Sepak Bola Polres Labuhanbatu Siap Bertanding di POR Rohani Polda Sumut