Terkait OTT Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan: Barang Bukti, Modus dan Status Hukum Ketiga Pelaku
bulat.co.id -Anggota BawasluMedan Azlansyah Hasibuan terjaring operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Azlansyah Hasibuan ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap calon anggota DPRD Kota Medan.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
Azlansyah ditangkap bersama dua orang lainnya berinisial FH (29) dan IG (25) di sebuah hotel pada Selasa (14/11/2023) malam.
Informasi dihimpun, barang bukti uang yang turut diamankan dalam OTT ini adalah uang tunai sekitar Rp 25 juta.
"Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan," kata Hadi melansir Tribunnews.com, Kamis (16/11/2023).
Calon anggota DPRD ini, kata Hadi, merasa dipersulit dan diperas saat mengurus kelengkapan administrasi persyaratan untuk menjadi calon anggota legislatif.
Hal ini membuat korban melapor kepada pihak berwajib. Atas laporan itulah dilakukan operasi tangkap tangan saat transaksi berlangsung.
"Kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan," lanjut Hadi.
20 Pemain Dipilih, Tim Sepak Bola Polres Labuhanbatu Siap Bertanding di POR Rohani Polda Sumut
Uang Bantuan Anak Yatim Diduga Dipungut Liar, Telah Dikembalikan Kepada Penerima
Dua Oknum Pegawai Baitul Mal Kota Langsa Diduga Lakukan Pungli Dana Bantuan Anak Yatim
Bersih, Belajar, Berdaya: Jejak Mahasiswa Lintas Kampus di Kebun Medang Ara
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP