Bermodalkan Rayuan Maut, Kakek 63 Tahun Cabuli ABG hingga Tiga Kali
Redaksi - Sabtu, 25 November 2023 16:00 WIB
bulat.co.id -LAMPUNG | Seorang remaja di bawah umur di Lampung Utara menjadi korban pencabulan. Korban berinisial IS (16) ini dicabuli oleh seorang kakek berusia 63 tahun.
Ironisnya, aksi bejat itu dilakukan tiga kali di rumah pelaku.
Baca Juga:
Aksi bejatnya pelaku yang diketahui bernama Kodrat ini hanya bermodalkan bujuk rayu dan dilakukan atas dasar suka sama suka tanpa adanya paksaan.
"Saya mau sama mau tanpa adanya paksaan. Cuman ngerayu dek mau gak berhubungan," kata Kodrat saat menjalani pemeriksaan di Mapolres, Sabtu (25/11/23).
Kodrat mengaku tidak ada rasa penyesalan sama sekali telah melakukan pencabulan. "Iya untuk apa nyesel kan suka sama suka jadi untuk apa nyesel," ujarnya.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Lampung Utara, Ipda. Darwis mengatakan, tersangka diringkus di kediamannya yang berada di Kecamatan Abung Semuli tanpa adanya perlawanan, pada Jumat 24 November 2023.
"Kasus pencabulan ini merupakan pengembangan kasus pencabulan yang dimana satu tersangka telah di sel di polres, bernama Ridho," kata Kanit.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Mayat Nenek Tanpa Busana Ditemukan di Pinggir Jalan
Pertukaran Tebusan Gagal, Pelaku Penculikan Anak di Simalingkar Medan Nyaris Babak Belur Dihajar Massa
Begini Kronologi Kejadian Penculikan Anak di Jalan Nilam Medan, Sempat Tertahan Karena Ibu Korban Tak Punya Uang Tebusan
Viral Kasus Penculikan Anak di Medan, Ini Penjelasan Pihak Kepolisian
Viral Penculikan Anak, Dua Perempuan dan Satu Pria Langsung Diamankan Warga
Maju Dari Jalur Perseorangan Di Pilkada Pakpak Bharat 2024,Minimal Miliki Dapat 3.744 Dukungan
Komentar