Bermodalkan Rayuan Maut, Kakek 63 Tahun Cabuli ABG hingga Tiga Kali
Redaksi - Sabtu, 25 November 2023 16:00 WIB
Istimewa
bulat.co.id -LAMPUNG | Seorang remaja di bawah umur di Lampung Utara menjadi korban pencabulan. Korban berinisial IS (16) ini dicabuli oleh seorang kakek berusia 63 tahun.
Ironisnya, aksi bejat itu dilakukan tiga kali di rumah pelaku.
Baca Juga:
Aksi bejatnya pelaku yang diketahui bernama Kodrat ini hanya bermodalkan bujuk rayu dan dilakukan atas dasar suka sama suka tanpa adanya paksaan.
"Saya mau sama mau tanpa adanya paksaan. Cuman ngerayu dek mau gak berhubungan," kata Kodrat saat menjalani pemeriksaan di Mapolres, Sabtu (25/11/23).
Kodrat mengaku tidak ada rasa penyesalan sama sekali telah melakukan pencabulan. "Iya untuk apa nyesel kan suka sama suka jadi untuk apa nyesel," ujarnya.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Lampung Utara, Ipda. Darwis mengatakan, tersangka diringkus di kediamannya yang berada di Kecamatan Abung Semuli tanpa adanya perlawanan, pada Jumat 24 November 2023.
"Kasus pencabulan ini merupakan pengembangan kasus pencabulan yang dimana satu tersangka telah di sel di polres, bernama Ridho," kata Kanit.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
MUI Dolok Masihul dan Tokoh Agama Tegaskan Dukungan, Polri Harus Tetap di Bawah Presiden RI
Jadi Pemateri di POMG SDIT Robbani, IPTU Arwin : Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru di Dunia Digital Anak
Satreskrim Polres Sergai Gelar Kegiatan Tali Asih Bersama 44 Anak Yatim
Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Kandung dan Sepupu Sendiri
UNSAM Tingkatkan Kreativitas dan Literasi Anak di Gayo Lues Lewat Program “Cerdas Bersama”
Seorang Anak Tewas Akibat Hanyut di Sungai Tanjung Beringin
Komentar