Pelaku Curanmor di Langkat Nyaris Dihajar Massa Usai Tertangkap saat Membawa Kabur Hasil Curian
Hendra Mulya - Sabtu, 02 Desember 2023 11:00 WIB
Pelaku usai diamankan di Polsek Stabat
bulat.co.id -LANGKAT | Satu dari tiga komplotan pencurian sepeda motor di Langkat nyaris dihajar massa usai tertangkap warga saat membawa kabur barang hasil curiannya.
Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Rajendra Kusuma mengatakan, satu pelaku yang berhasil diringkus itu adalah WSG, warga Kuala Musam, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
"WSG ini ditangkap pada Jumat (1/12/23). Sementara dua lagi yang buron berinisial IP dan JK, keduanya warga Kecamatan Wampu," jelas Rajendra, Sabtu (2/12/23).
Dijelaskan Rajendra, peristiwa pencurian ini terjadi saat korban Gianto, warga Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat sedang bekerja di sawah.
"Jadi sepeda motor korban Honda Supra X BK. 2902-PAP dicuri oleh komplotan pelaku saat sepeda motor itu diparkir di benteng sawah," terangnya.
Sebelumnya, lanjut Rajendra, ketiga pelaku berbonceng tiga mencari sasaran. Saat tiba di lokasi, pelaku WSG membobol kunci kontak motor dengan menggunakan kunci T dan membawa kabur sepeda motor korban.
"Korban mengetahui aksi pelaku dan langsung berteriak "maling". Teriakan korban mengundang massa dan massa langsung melakukan pengejaran," bebernya.
Nahas, saat mencoba kabur, pelaku WSG terjatuh dan berhasil diamankan. Warga yang geram nyaris menghajar pelaku. Beruntung, pihak kepolisian Polsek Stabat tiba di lokasi dan mengamankan pelaku. Sementara dua pelaku lainnya berhasil kabur dari kejaran warga.
"Terhadap pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 Tahun penjara," tutup Rajendra.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Antisipasi Tindak Kriminal dan Tindak Kejahatan, Kapolres Tanjung Balai Pimpin Langsung Razia
Viral... Beraksi di Komplek Perumahan Tentara, Pelaku Pencurian Diamankan Massa
Ferdianta Jabat Ketua Grib Kabupaten Langkat : Siap Bersinergi Dengan Pemerintah
Hasil Tes Kaselerasi Honda CBR150R vs Yamaha R15, Mana Lebih Cepat?
SatresNarkoba Polres Madina Berikan Bantahan Geledah Rumah di Desa Ampung Padang Tak Sesuai SOP
Terkait Kepemilikan Narkoba Alm Briptu S, Polda Sumut Hentikan Penyidikan, Kombes Yemmi: Penyelidikan Tetap Berlanjut
Komentar