Gegara Disinggung Utang, Suami di Pohuwato Tega Aniaya Istri Pakai Botol

Redaksi - Senin, 04 Desember 2023 15:00 WIB
Gegara Disinggung Utang, Suami di Pohuwato Tega Aniaya Istri Pakai Botol
Istimewa

bulat.co.id -GORONTALO | Pria berinisial HD (47) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo tega menganiaya istrinya inisial LA (45) menggunakan botol minuman keras (miras).

Advertisement

Penganiayaan itu dilakukan gegara disinggung masalah pembayaran utang. Bahkan, pecahan botol tersebut turut melukai cucu korban.

"Iya, untuk pelaku kami sementara selidiki yang intinya ini terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," kata Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (4/12/23).

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di Dusun Konito, Desa Ilolehuma, Kecamatan Patilanggio, Pohuwato, Sabtu (2/12) Pukul 20.00 Wita. Insiden ini bermula saat korban mempertanyakan pembayaran utang kepada suaminya.

"Kejadian itu bermula ketika korban yang sedang menggendong cucunya mendatangi suaminya. Lalu, istrinya menanyakan kepada suaminya sudah bayar utang sama tantenya atau belum, sehingga saat itu korban menegurnya akan tetapi suaminya tidak menghiraukannya," tuturnya.

Faisal melanjutkan pelaku pun menegur korban agar tidak ikut campur terkait itu. Keduanya lantas terlibat cekcok hingga pelaku menganiaya istrinya.

"Karena tidak mau ditegur keduanya terlibat cekcok adu mulut, tiba-tiba pelaku marah langsung memukul dengan menggunakan botol bekas ke arah istrinya. Korban berteriak meminta tolong kepada warga di sekitar rumah," kata Faisal.

Penganiayaan itu membuat korban mengalami luka di bagian kepala karena pukulan menggunakan botol miras. Serpihan botol miras turut melukai kepala cucu korban.

"Korban mengalami luka di bagian kepala bersama cucunya yang terkena serpihan kaca dari botol miras. Korban saat kejadian langsung dilarikan ke RS Bumi Panua untuk menjalani perawatan medis," jelasnya.

Faisal mengaku kasus ini terungkap usai dilaporkan warga setempat. Pihaknya saat ini masih mendalami dugaan kekerasan yang dipicu kesalahpahaman tersebut.

"Jadi ini hanya kesalahpahaman atau salah paham saja," terang Faisal.

Dia mengaku polisi masih melakukan pencarian terhadap pelaku atau suami korban. Pihaknya sudah menetapkan pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Ini dalam penyelidikan ini pelaku masih dalam daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri. Kami juga sedang berupaya melakukan pencarian terhadap pelaku," pungkasnya.

Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru